Minggu, 24 Juni 2012

Perubahan Sosial Surakarta 1830-1930

A. Latar belakang Perubahan Sosial
Pasca Konvensi London tahun 1814, yaitu Belanda mendapatkan kembali Hindia Belanda, maka Belanda terus memadamkan pemberontakan yang banyak terjadi di daerah-daerah.  Dampak kembalinya Belanda ini membawa dampak yang cukup besar bagi pribumi yaitu mengalami kegoncangan terhadap kehidupan bermasyarakat ditambah lagi Belanda menerapkan pembaharuan dalam berbagai bidang seperti dibidang politik, ekonomi sehingga membawa dampak dalam berbagai bidang juga, salah satunya dibidang social.  Tindakan pemerintah colonial untuk menghapus kedudukan menurut adat penguasa pribumi untuk dijadikan Handlanger Gubernermen telah menurukan kewibawaan penguasa tradisional ini. Secara administrative para bupati atau para penguasa pribumi lainnya sebagai pegawai pemerintah Belanda yang ditempatkan di bawah pemerintahan colonial.
            Ini juga berdampak pada struktur social masyarakat. Lebih-lebih pada penduduk pedesaan, mereka harus menghadapi secara langsung intensifikasi penetrasi kekuasaan politik dan ekonomi baratyang telah terjadi sejak awal abad ke 19. Dengan dikenalnya system sewa tanah, pajak, pembukaan perkebunan swasta, dan ekonomi uang masyarakat mengalami perubahan social ekonomi dengan cepat dan dibarengi dengan disorganisasi masyarakat tradisional beserta lembaga-lembaganya. Sebelumya sejak politik etis dilancarkan, pemerintah colonial mulai memperhatikan perkembangan di pribumi.
            Perubahan-perubahan social ini terjadi, selain sebab-sebab di atas, sebab lain adalah perluasan pendidikan, terutama pendidikan dasar, kemudian layanan kesehatan mulai meluas sampai pelabuhan dan kampung-kampung. Peraturan baru tentang perlindungan terhadap tenaga buruh atau kuli pabrik/perkebunan, kemudian transportasi, budaya tandingan dari masyarakat, diperluasnya perkebunan dan
masih banyak lagi perubahan yang terjadi. Disini saya akan menjelaskan sedikit tentang perubahan social di Surakarta pada abad ke 19 dan awal abad ke 20. 

Perubahan
a) Dalam Bidang Pendidikan
            Pada saat Sunan Paku Buwono X berkuasa, ia berusaha memajukan kualitas rakyatnya dengan berbagai cara, salah satunya dalam bidang pendidikan. Dalam hal ini, di Surakarta banyat didirikan sekolah-sekolah, antara lain; sekolah desa, Sekolah HIS Kesatriyan, HIS Pamardi Putri, TK Pamardi Siwi, Mamba’ul Ulum. Sekolah desa berlangsung selama 3 tahun dan sekolah angka II selama 5 tahun. Sekolah ini mengajarkan pada masyarakat membaca, menulis, dan ketrampilan-ketrampilan teknis. Sekolah-sekolah dasar untuk umum yang tersebar di Surakarta, dibiayai dengan kas kesunanan.[1] Sekolah HIS Kesatriyan, didirikan pada tahun 1910. sekolah ini berbasis pada pendidikan barat, lama sekolah ini adalah 7 tahun. HIS Pamardi Putri (1927), ini didirikan khusus untuk putri, yaitu murid putri yang sekolah di HIS Kesatriyan dipindah disini.
Kemudian Mamba’ul Ulum, artinya sumber ilmu. Tujuanya adalah untuk mencetak kader-kader yang nantinya akan dijadikan ulama. Sekolahan ini adalah sekolah agama dengan system pesantren. Didirikan oleh Sunan pada tahun 1905, dan menempati bangsal Pawestren Masjid Agung. Lulusan sekolah itu dapat diterima menjadi siswa pada Universitas Al Azhar di Kairo, juga ada lulusan Mamba’ul Ulum dengan melalui tambahan kursus pendidikan umum.[2]  Salah seorang lulusan sana yaitu anak sunan sendiri, menjadi pengurus sekolah tersebut. Selain Mamba’ul Ulum, di Surakarta juga terdapat sekolah pondok-pondok pesantren lainnya dengan murid yang cukup banyak. Sebenarnya jauh sebelum Belanda datang ke Indonesia, masyarakat pribumi telah mengenal lembaga pendidikan sendiri, yaitu pesantren, yang tujuannya untuk memperkaya pikiran murid, meninggikan moral, mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual, dan kemanusiaan.  Lalu sekolah pertanian delanggu, didirikan oleh Sunan, dilatarbelakangi oleh tuntutan tenaga pertanian dan perkebunan yang berkualitas, didirikan pada tahun 1929.
Pendidikan barat biasanya menjadi idaman karena memberikan prioritas dalam memperoleh kedudukan dan kekuasaan. Tetapi pada mulanya pendidikan barat sangat terbatas, hanya tersedia bagi anak-anak priyayi yang berkedudukan tinggi, dan masyarakat desa tidak bisa memasuki sekolah tersebut. Masalahnya ialah, bahwa sekolah-sekolah rendah gubernermen, yang telah didirikan pada abad kesembilan belas terlalu mahal biayanya.[3]  Para priyayi di Surakarta mengirimkan anak-anak mereka untuk di sekolahkan di ELS ( sekolah rendah Eropa). Pemerintah Hindia Belanda juga berupaya meningkatkan pendidikan putra–putra atau calon pengganti kepala daerah swapraja, termasuk Yogyakarta dan Surakata.[4] Pada akhir abad ke 19 di antara bupati-bupati mulai ada yang berusaha mendidik anak-anak mereka seperti orang barat dan dengan bahasa Belanda.[5]
 Lapisan atas masyarakat pribumi, yang terdiri dari orang-orang Indonesia yang terhormat dan kaya memiliki lebih banyak kebutuhan pengajaran dari pada “sekolah-sekolah pribumi” yang memberikan pelajaran selama tiga tahun. Sepanjang keadaan lingkungannya tempat asal anak-anak, telah cukup “di-Belanda-kan”, dapat memberikan tempat di sekolah-sekolah rendah yang lamanya tujuh tahun pelajaran, yang pada dasarnya diperuntukan untuk orang-orang Belanda dan sedikit banyak merupakan tiruan belaka dari sekolah rendah Belanda...........Tolok ukur yang menetapkan bagaimana sekolah-sekolah rendah Eropa (ELS) menjadi terbuka bagi orang Indonesia dan orang Cina, dalam abad kesembilan belas dan kedua puluh tidak terlalu sama. Tetapi prinsipnya selalu sama: orang Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, dapat diterima di ELS.[6]
            Sikap para priyayi, pegawai perkebunan, pedagang, dan pekerja pabrik memikirkan masa depan anaknya, tetapi disisi lain kaum petani, mereka berpikir bahwa pendidikan akan menngubah nasib mereka ke arah yang lebih baik. Yang telah menjadi fakta ialah, bahwa massa yang lebih besar dari penduduk agraris sama sekali tidak menyadari kegunaan sekolah[7]. Mereka hanya memikirkan supaya anaknya kelakk dapat meneruskan pekerjaanya. Sekolah juga belum sampai ke desa, karena sekolah yag didirikan oleh pemerintah sangat terbatas, maka dari itu hanya kalangan orang kota yang dapat menikmati pendidikan, selain itu faktor keterbatasan biaya, maka sekolahan itu ditujukan untuk mendidik menjadi pegawai yang terutama berasal dari kalangan anak priyayi.   
Golongan priyayi yaitu pepatih dalem mampu menyekolahkan putranya sampai ke luar negeri, diantaranya memasuki Sekolah Teknik di Delft. Adapun yang lainya contohnya yaitu seorang anak pepatih ndalem yang bernama Sasrasuwarna[8] yang sekolah di Universitas Leiden. Sebagian besar dari mahasiswa Indonesia yang berada di negeri Belanda belajar di Universitas Leiden, yang bukan saja merupakan salah satu pusat ilmu yang tertua di Eropa, tetapi juga pusat intelektual dan politik kolonial yang etis.[9]

b) Perubahan Kekuasaan Bekel
            Pada petengahan abad ke 19, bersamaan dengan perluasan perkebunan yang menuntut lapangan keahlian fungsi bekel ini perlu ditambah dan disesuaikan dengan kepentingan baru yaitu kepentingan dia menguasai dan memanfaatkan tanah tersebut.[10]  Pembentukan pemerintahan desa adalah merupakan perubahan struktural yang melibatkan kekuasaan bekel. Perubahan kekuasaan bekel secara resmi baru dilakukan bersamaan dengan reorganisasi tanah dan pembentukan pemerintahan desa pada tahun 1912 untuk desa kejawen[11] dan tahun 1927 untuk desa perkebunan.[12] Reorganisasi adalah dasar pembaharuan yang bertujuan untuk memperbaiki keadaan pedesaan atas sistem yang sebelumnya sudah berjalan dan bertujuan untuk mengintegrasikan tanah-tanah yang terpotong-potong dan menjadikannya sebuah areal perkebunan yang luas. Di dalam sistem apanage, bekel mempunyai fungsi ekonomis yaitu sebagai pemungut pajak, tetapi oleh perusahaan perkebunan diubah sebagai kepala desa. Sebenarnya perubahan tersebut ditujukan untuk membatasi wewenang bekel, dalam arti lain “mempersempit” kekuasaan bekel dalam hal administrasi dan pemerintahan. Maksudnya, supaya pemerintah kolonial Belanda dengan sistem yang baru yaitu sistem apanage menjadi industrialisasi agraris dapat berjalan lancar.
            Meskipun terjadi perubahan kekuasaan pada bekel, tetapi perubahan tersebut tidak mendasar, karena kekuasaan bersifat polimorfik. Bekel membangun wewenangnya, sehingga dengan begitu masyarakat mematuhinya. Ia menguasai tanah dan tenaga kerja petani yang kemudian dijadikan sumber legitimasinya. Bekel juga berperan sebagai penghubung antara pemegang otoritas desa dengan para petani. Selain itu, dalam perkebunan peran bekel ini sangat penting, ia mempunyai banyak tugas dan tanggung jawab kepada atasan. Di tempatkannya bekel sebagai agen perusahaan perkebunan dan kaki tangan pemerintah koloni sedikit banyak memperkuat peranannya sebagai makelar tenaga kerja.[13] Para bekel ini dapat memilih tenaga kerja yang berkompeten untuk dipekerjakan di pabrik maupun di perkebunan. Perluasan daerah perkebunan menjadikan tenaga kerja petani harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Petani harus memberikan layanan kerja kepada perkebunan yang diatur dan disesuaikan dengan kebutuhan.[14] Disini bekel menjadi semakin pintar untuk melihat keadaan, ia tahu apa yang diinginkan oleh petani dan hal-hal yang tidak disukai. Bekel tidak segan-segan bertindak kepada para petani untuk tidak membangkang pada perintahnya, disisi lain petani juga mendapat perlingdungan dari bekel itu sendiri.
            Peranan bekel juga didukung oleh kekayaan yang memperkuat kekuasaanya sebagai penguasa desa. Sehingga ia juga memperluas lungguhnya melebihi peraturan yang ada. Pengerjaan lungguh itu dilakukan oleh petani, karena petani bekerja kepada bekel, dan nasibnya bergantung pada majikannya. Bekel juga sebagai pelindung petani, antara lain saat masa penarikan pajak, petani yang terdesak mendapat bantuan dari bekel. Petani yang menggarap tanah dinas atau tanah lungguh dari pemungut pajak itu harus membayar sewa yang tinggi,[15] para petani ini tidak punya tanah sama sekali dan hanya sebagai penggarap, sehingga dalam perjalannanya petani memberikan loyalitas yang besar terhadap bekel. Faktor-faktor inilah yang membuat bekel dianggap sebagai pemimpin desa.  Kekuasaan bekel ini memperlancar terjadinya perubahan sosial, karena ia sebagai perantara masuknya pengaruh luar ke desa. Sebagai contohnya, peran bekel yang dulu sebagai penguasa ekonomi kemudian menjadi pemegang kekuasaan lokal walaupun memerlukan waktu yang lama, hal ini mengendorkan unsur-unsur kelembagaan desa yang dulunya masyarakat bersifat segmental dan komunal, berubah menjadi asosiatif dan terintegrasi. 
            Bekel dipandang sebagai “Agent of Change”, karena di desa-desa mengalami perubahan sosial. Pedesaan sudah mulai terbuka dari pengaruh luar. Komunikasi menjadi diferensiasi fungsional, dulunya segmentasi vertikal dan horizontal yang menghambat petani. Dengan ini para petani mempunyai alternatif baru, yaitu bebas memilih majikan baru berdasarkan kepentingan sosial dan ekonominya, dan ini menyebabkan kedudukan bekel berubah, yang dulu sebagai patronnya[16] petani diganti oleh pabrik-pabrik, perkebunan dan sebagainya yang masih di atas suasana desa. 
            Posisi bekel berada dalam urutan yang paling bawah dalam hirarki feodalistik sehingga ia bertanggung jawab dan memberikan pelayanan kepada atasan. Dalam posisi ini keuntungan yang diperoleh bekel berasal dari bawah yaitu para petani, bukan dari atasan. Peran ini menyebabkan ia menguasai sumber daya di pedesaan dan menghimpun solidaritas komunal untuk kepentingan patuh dan kolonial. Setelah reorganisasi agraria, perannya mencakup kekuasaan, kepemimpinan, organisasi dan hubungan ke luar desa. Peran bekel di daerah Vornstenlanden sangat lambat untuk dimasukkan ke dalam pemerintahan, berbeda dengan daerah Gubrenermen yang diubah pada tahun 1830. Di daerah Vornstenlanden peran bekel bersifat tradisional, yaitu sebagai penghubung antara patuh dan petani, sedangkan di daerah Gubernermen bersifat dualistik, yaitu sebagai perantara antara patuh dan petani, dan perusahaan perkebunan atau pemerintah kolonial dengan petani.

c) Perubahan sosial dibukannya perkebunan
            Sejak dasawarsa pertama abad ke-19 Vorstenlanden yaitu daerah kerajaan Jogjakarta dan Surakarta persewaan tanah telah dilakukan baik oleh orang Cina maupun orang Eropa. Perkebunan yang dilakukan pada masa awal meliputi tanaman semusim seperti indigo, padi, serat, maupun tanaman keras seperti kopi. Sistem tanam Paksa yang diterapkan pemerintah colonial di Tanah Jawa sebagai cara untuk memperoleh penyerahan wajib atas hasil bumi pada periode 1830-1870 tidak dapat diterapkan di wilayah Kerajaan yang masih dianggap memiliki kekuasaan. Meskipun demikian pada kurun tersebut para pengusaha Eropa berhasil memperoleh kesempatan menyewa lahan para bangsawan untuk mengusahakan tanaman perkebunan seperti indigo, gula, dan kopi.
Di Surakarta rupanya transformasi social mulai menunjukkan bentuknya antara lain dengan munculnya kelompok baru dalam masyarakat pedesaan adalah kelompok masyarakat yang aktif dalam sector sekunder yaitu pengolahan hasil pertanian serta manufaktur lain seperti pembuatan pakaian, pembuatan mebeler atau alat rumah tangga atau sector tertier seperti penjualan jasa angkutan, dan pemasaran. Perkembangan industri pedesaan dan manufaktur mengalami kenaikan pada akhir abad ke-19. Pada tahun 1890 misalnya kerajinan berkembang dan hasilnya dijual di pasar-pasar yang ada di sekitar perkebunan maupun pasar di luar daerah Surakarta. Mereka mulai melepaskan diri dari kegiatan–kegiatan usaha tani dan berlaih kebidang usaha non-pertanian, seperti pekerjaan pengusaha kecil, bakulan, pedagang, jasa angkutan, tukang batu, tukang kayu dan buruh disektor non-pertanian.[17]
Tabel 1
Kegiatan ekonomi dari tenaga kerja di Indonesia tahun 1930
Tenaga Kerja ( dalam ribuan)
Kegiatan ekonomi
Laki-laki
Wanita
Jumlah
Prosentase
Pertanian (kehutanan, perikanan, peternakan, peternakan)
Pertambangan
Kerajinan
Perdagangan
Pengangkutan
Jasa-jasa
Lain-lain dan yang tak diketahui.


10.518
55
1.477
801
225
661

1.070


3.502
41
628
290
66
317
628



14.020
96
2.105
1.091
291
1.025
1.698



67,7
0,7
10,6
6,2
1,5
4,9
8,4

Jumlah Semua
14.807
5.472
20.279
100.0

Sumber : Sejarah Nasional Indonesia V (1993), op.cit., hlm. 112.
            Dengan adanya perkebunan ini maka perbedaan yang terjadi antara penduduk pribumi dan golongan Eropa sangat mencolok. Orang Eropa memiliki gaya hidup yang sangat mewah, sedangkan penduduk pribumi harus menderita dalam mencari nafkah. Upah yang diterima para kuli sangat sedikit, diminimalkan[18] oleh para pengusaha perkebunan, sehingga mengakibatkan kesengsaraan. Dalam kondisi yang seperti ini maka dapat dilihat taraf hidup para petani ini adalah rendah. Dalam keadaan itu orang hendak menghibur diri dengan berjudi, menghisap candu, melacur, kesemuanya menjerumuskannya dalam ikatan-pinjaman, kemerosotan kesehatan dan kesejahteraan. [19]
Dengan hiburan tersebut maka merubah pola hidup mereka, yang sekarang dipenuhi dengan bekerja keras kemudian mencari hiburan untuk menyenangkan dirinya setelah lelah dengan kehidupan mereka. Model baru yang mengikat mereka seperti ini dimanfaatkan oleh mandor dan perusahaan perkebunan dengan menjual barang dengan harga tinggi dan bisa diangsur. Banyak kuli yang terjebak ke dalam jerat pinjaman, hal mana dipandang menguntungkan perusahaan perkebunan, karena kuli-kuli itu akan lebih terikat pada pekerjaan di perkebunan.[20]

d) Masuknya Sistem Uang dan perubahnnya
Tahun 1870 dengan dicanangkannya Undang-undang Agraria menandai berakhirnya pelaksanaan STP di Jawa. Kebijakan baru ini bertujuan untuk mendukung perkembangan perkebunan swasta di Tanah Jajahan, yang secara nyata mendorong meningkatnya jumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di tanah jawa termasuk Surakarta Di Surakarta, petani melakukan kerja wajib dengan upah di perkebunan yang disebut glidig. Di Surakarta tidak berlaku tanam paksa seperti di daerah gubernermen, tetapi karena kuatnya ikatan feodal maka kerja dan penyerahan wajib kepada petani masih dilakukan dengan ketat.[21] Prinsip kerja bebas yang diterapkan oleh pemerintah pada awal abad ke-20 memperoleh dukungan pengusaha swasta sampai dengan Masa depresi Ekonomi. Pada masa ini ekonomi uang sedemikian dasyat merasuk ke dalam kehidupan masyarakat Surakarta.
            Uang yang diterima oleh petani ini menimbulkan dampak yang begitu luas. Petani menggunakan uangnya untuk membeli candu[22], minuman keras, kain dan lain sebagainya. Kain yang dihasilkan oleh penduduk tergeser oleh kain yang dihasilkan oleh luar, kain impor karena kain impor mempunyai kualitas yang lebih baik daripada kain tenun. Kain berkualitas tinggi dari India diimpor oleh Kompeni.[23] Untuk membelinya para petani harus menjual berasnya dan mengumpulkan uang dari hasil kerjanya, dan masih ditambah lagi dengan penjualan hasil-hasil tanaman pekarangna, seperti cabe, kacang panjang, terung dll. Sementara itu, petani juga membeli barang-barang rumah tangga di pasar. Alat-alat pertanian pertanian dibeli di tukang besi, seperti alat pemasak nasi dari tembaga dan di pasar-pasar saat pasar musiman buka atau yang dijajakan di desa desa setelah musim panen tiba.[24]
            Di desa-desa didaerah perkebunan menjadi tempat penjualan barang-barang import karena di daerah ini ada upah kerja. Penjualan barang ini dilakukan oleh orang-orang Cina, dan karena petani tidak dapat membeli barang tersebut dengan tunai, maka barang tersebut dibeli dengan cara cicilan. Orang Cina ini sebenarnya berperang kembali menarik uang yang beredar dengan menyediakan barang-barang kebutuhan masyarakat dengan kata lain desa tersebut dibuat agar selalu kurang uang. Sementara itu didekat perkebunan atau pabrik sudah ada warung-warung yang menjual makanan dan minuman untuk para kuli ini, selain itu mereka juga menjual candu dan minuman keras.
            Dengan kurangnya uang di pedesaan, maka pemerintah mendirikan bank untuk mengatasi hal ini dan dinas pegadaian selanjutnya dibangun. Selain itu Crediet Bank der Dezentjesche Onderenemingen memberi pinjaman kepada petani dengan bunga rendah yang manfaatnya tak kunjung tampak.[25] Hal ini bertujuan untuk menolong petani dari lintah darat yang selalu saja merugikan petani. Kesejahteraan petani juga pasang surut, meluasnya barang-barang impor yang masuk membuat petani dalam memproduksi barang menjadi menurun dan lebih konsumtif, artinya dengan beredarnya uang di masyarakat dan didirikannya bank, pegadaian, pasar-pasar dan sebagainya membuat daya beli masyarakat menjadi tinggi, meskipun barang-barang yang dibeli hanyalah untuk kebutuhan sendiri. Hal ini disimpulkan oleh Prof. Dr. D H Burger, perdagangan yang ada dalam negeri saat itu sama sekali tidak berarti, karena barang perdagangan itu diorganisir dengan ikatan adat dan sifatnya diorganisir secara kontrak.[26] Dengan ini kesejahteraan masyarakat pedesaan belum juga meningkat walaupun sudah adanya uang, bank, dan perkreditan yang dirintis oleh pemerintah gubernermen.
   BAB III
Kesimpulan
            Dalam bidang pendidikan terjadi peningkatan, terutama dikalangan priyayi, mereka mulai memperhatikan pendidikan untuk anak-anaknya. Karena pada perkembangannya pendidikan adalah yang menentukan status social dalam masyarakat, dan system pemberian jabatan secara turun-temurun dihapuskan. Pemerintah colonial juga mendirikan sekolah-sekolah, yang pada tujuan awalnya adalah untuk mendidik para penerus pegawai dinas kolonia, misalnya pemerintah desa, pangreh praja, bupati, pegawai perkebunan, mandor dan semuanya yang berhubungan dengan administrasi dan birokrasi Belanda. Namun pendidikan ini hanya dapat dinikmati oleh golongan atasa saja, dan di pedesaan belum terjamah pendidikan. Para petani juga tidak pernah berpikir untuk menyekolahkan anak-anaknya, yang ada dalam pikiran mereka adalah bagaimana besok anaknya bias dan mampu meneruskan pekerjaan yang telah turun temurun ini.
            Dalam bidang lain, pembukaan perkebunan membawa dampak yang luas dalam segala bidang, terutama dalam bidang social. Para pekerja (kuli, buruh, petani) mulai mengenal candu, minuman keras, perkreditan, dan lain sebagainya. Untuk candu dan minuman keras memang sudah dikenal sejak lama di Jawa. Dalam berbagai sisi, candu ini membuat para pekerja menjadi malas, tapi disisi lain, sebagai perangsang. Ada juga salah satu perkebunan di Surakarta yang memberikan candu-candu ini untuk para kulinya. Hal-hal ini adalah sebagai pelampiasan dari penderitaan mereka. Maksudnya, mereka mulai mencari kesenangan setelah lelah bekerja keras. Selain itu, mulai banyak pula para pedagang dadakan yang dating dan berjualan di sekitar perkebunan, misalnya orang-orang Cina, mereka tahu bahwa di perkebunan itu ada system upah/gaji, dan otomatis disini ada uang. Mereka menyediakan barang-barang yang disukai dan dibutuhkan kembali. Barang-barang impor juga sudah dikenal, dan makin banyak yang masuk ke pulau jawa, termasuk Surakarta. Produk local danb produk impor bersaing, dalam bidang tekstil, kain impor lebih murah daripada kain pribumi, seperti batik dan lain-lain.     
            Dalam kekuasaan bekel, setelah adanya reorganisasi, bekel bukan lagi sebagai pemilik tanah, tetapi diganti menjadi penarik pajak, penyedia tenaga kerja dan lain-lain. Fungsinya telah dialihkan dalam bidang admistratif , dan dibawah pengawasan colonial. Bekel dipandang sebagai media perubahan, karena di desa-desa mengalami perubahan sosial. Pedesaan sudah mulai terbuka dari pengaruh luar. Komunikasi menjadi diferensiasi fungsional, dulunya segmentasi vertikal dan horizontal yang menghambat petani. Dengan ini para petani mempunyai alternatif baru, yaitu bebas memilih majikan baru berdasarkan kepentingan sosial dan ekonominya, dan ini menyebabkan kedudukan bekel berubah, yang dulu sebagai patronnya petani diganti oleh pabrik-pabrik, perkebunan dan sebagainya yang masih di atas suasana desa. 
            Sedikit tambahan, bahwasanya perubahan dalam hal pekerjaan juga terjadi karena dampak Perang Dunia I. Ini disebabkan karena hubungan Belanda dengan koloninya terputus. Pemenang Perang Dunia I tersebut adalah Amerika Serikat, Perancis, Rusia, Inggris, selain itu pihak Jerman dan Austria mengalami kekalahan dan menanggung kekalahan tersebut dengan mengganti kerugian perang dan sebagainya. Akibatnya, Belanda mulai melakukan industrialisasi di daerah kekuasaanya, yaitu Hindia Belanda. Maka dengan itu Indonesia (pribumi) juga dengan otomatis kena dampaknya. Seluruh personel dibidang transportasi modern, seperti kereta api, trem, juru ketik, sekertaris dan lain-lain yang sebelum Perang Dunia I diduduki oleh orang Belanda, kini diganti oleh pribumi.[27] Maka dengan ini kita lihat yang terjadi di pribumi seperti yang sedikit saya jelaskan di atas. Ini mempengaruhi bidang pendidikan yang awalnya untuk menempatkan orang pribumi di berbagai bidang tersebut. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam bidang social, ekonomi, politik, dan budaya akan segera terjadi setelah ini, walaupun sebelumnya juga sudah terjadi. Titik puncaknya adalah kemerdekaan Indonesia itu sendiri, setelah diproklamir kan oleh Soekarno-Hatta.

                                          Daftar Pustaka

Baudet, H dan I.J. Brugmans. (Terjemahan Amir Sutaarga). 1987. Politik Etis dan Revolusi Kemerdekaan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Boomgard, Peter. 2004. Anak Jajahan Belanda (Sejarah sosial dan ekonomi Jawa 1795-1880), Jakarta: Djambatan.

D. H. Burger, Prof. Dr. 1962. Sedjarah Ekonomis Sosiologis Indonesia, Djakarta: Pratnjaparamita.

Hok Ham, Ong. 2002. Dari Soal Priyayi sampai Nyi Blorong (Refleksi Historis   Nusantara), Jakarta: Kompas.
Ibrahim, Julianto. 2004. Bandit-bandit dan Pejuang di Simpang Bengawan. Wonogiri: Bina Citra Pustaka.

Kartodirjo, Sartono dan Djoko Suryo. 1991.  Sejarah Perkebunan di Indonesia (Kajian Sosial dan Ekonomi), Yogyakarta: Aditya Media..

Kartodirjo, Sartono et al. 1987. Perkembangan Peradaban Priyayi, Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Poesponegoro, M. Djoenoed dan Nugroho Notosusanto,(cetakan ke-8), 1993. Sejarah Nasional Indonesia V,  Jakarta: Balai Pustaka.

Purwadi, et al. 2009. Sri Susuhunan Pakubuwono X: (Pejuangan, Jasa, dan Pengabdiannya untuk Bangsa), Jakarta: Bangun Bangsa.

Suhartono, 1991. Apanage dan Bekel, (Perubahan Sosial di pedesaan Surakarta 1830-1920), Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.

_________1995. Bandit-bandit Pedesaan di Jawa (Studi Historis 1850-1942), Yogyakarta: Aditya Media.

_________1990. Lungguh dan lurah dalam Perspektif Sejarah, Yogyakarta: YIPKP Lembaga Javanologi.

Suryo, Djoko & R.M Soedarsono & Djoko Soekiman. 1985. Gaya hidup masyarakat Jawa di pedesaan: (Pola kehidupan sosial-ekonomi dan budaya), Yogyakarta: P3KN Javanologi.







        [1] Purwadi, et al, Sri Susuhunan Pakubuwono X: (Pejuangan, Jasa, dan Pengabdiannya untuk Bangsa), ( Jakarta: Bangun Bangsa, 2009), hlm. 57-58.
        [2] ibid.
       [3] Latar belakang  masalah ini terletak pada tingginya gaji pengajar, gedung-gedung yang dibangun mewah dan indah. Lihat H. Baudet dan I.J. Brugmans, Politik Etis dan Revolusi Kemerdekaan, ( Jakarta: Yayasan Obor  Indonesia, 1987), hlm. 181.
       [4] Purwadi, et al, (2009), op. cit., hlm 59
       [5] Sartono Kartodirjo, et al, Perkembangan Peradaban Priyayi, ( Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1987), hlm.  24-25.
       [6] H. Baudet dan I.J. Brugmans, (1987), op. cit., hlm. 183-184.
       [7] Ibid., hlm. 179
       [8] Sasrasuwarna, ia berhasi lulus dan menjadi kontrolir di Purwodadi, lalu kemudian diangkat menjadi menantu Sunan, lihat Purwadi, et al., (2009)., op.cit. hlm. 60.
       [9] M. Djoenoed Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia V, (Jakarta: Balai Pustaka, 1993), hlm. 135.
       [10] Suhartono, Lungguh dan lurah dalam Perspektif Sejarah, ( Yogyakarta: YIPKP Lembaga Javanologi, 1990), hlm 5-10.
       [11] Tanah kejawen adalah tanah yang  tidak disewakan  kepada perusahaan perkebunan. Lihat dalam Suhartono, Apanage dan Bekel, (Perubahan Sosial di pedesaan Surakarta 1830-1920). (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1991), hlm 103-108 dan 207-218.
       [12] Ibid., hlm. 123
       [13] Suhartono,(1991), op. cit., hlm. 125.
       [14] Suhartono, Bandit-bandit Pedesaan di Jawa (Studi Historis 1850-1942), (Yogyakarta: Aditya Media, 1995), hlm. 68.
       [15] Djoko Suryo, R.M Soedarsono & Djoko Soekiman, Gaya hidup masyarakat Jawa di pedesaan: (Pola kehidupan sosial-ekonomi dan budaya), (Yogyakarta: P3KN Javanologi, 1985), hlm. 17.
       [16] Patron-klien, saling menguntungkan, terjadi keterikantan yang kuat antara satu dengan yang lainya, patron-klien, mepunyai hubungan timbal balik.
       [17] Djoko Suryo, R.M Soedarsono & Djoko Soekiman, (1991), op. cit., hlm. 23.
       [18] Memang  salah satu sendi untuk mencapai keuntungan yang  besar dari perusahaan adalah  tenaga yang banyak dan murah, maka pada saat terjadi krisis merosotnya harga komoditi pada tahun 1930, maka salah satu cara yang efektif adalah meminimalkan upah bagi para kuli-kuli.
       [19] Sartono Kartodirjo dan Djoko Suryo, Sejarah Perkebunan di Indonesia (Kajian Sosial dan Ekonomi), ( Yogyakarta: Aditya Media, 1991), hlm. 151.
       [20] ibid.
       [21] Suhartono, (1991), op. cit., hlm. 117.
       [22] Mengenai peredaran candu, ini dilakukan oleh prembe/ warung penjual candu, bahkan ada salah satu pabrik sengaja memberi candu kepada kuli-kuli sebagai perangsang, Lihat Suhartono, apanage dan bekel, (1991), op. cit., hlm. 114.
       [23] Peter Boomgard, Anak Jajahan Belanda (Sejarah sosial dan ekonomi Jawa 1795-1880), (Jakarta: Djambatan, 2004), hlm. 223.
       [24] Di Surakarta sudah banyak pasar-pasar yang berkembang, seperti pasar klewer, pasar legi, pasar slompretan, pasar gedhe. Pasar ini ada yang buka setiap hari dan ada yang buka hanya setiap pasaran saja. Lihat Purwadi, et al, (2009), op. cit., hal 191-195.
       [25] Suhartono, (1991), op. cit.,hlm. 121.
       [26] Lihat Prof. Dr. D. H. Burger, Sedjarah Ekonomis Sosiologis Indonesia, (Djakarta: Pratnjaparamita, 1962). hlm 108-112.
       [27] Ong Hok Ham, Dari Soal Priyayi sampai Nyai Blorong (Refleksi Historis Nusantara), (Jakarta: Kompas, 2002. Hlm. 134. 



 Tugas Kuliah Indonesia Abad 19 oleh Dina Dwikurniarini, M. Hum.
Semoga Bermanfaat

0 komentar:

Posting Komentar