Kamis, 21 Juli 2011

Pola Migrasi 3 Daerah (Perbandingan)

Tentang Pola-pola migrasi di Minangkabau, Aceh dan Madura.
Pengertian migrasi sukar diukur karena migrasi dapat didefinisikan dengan berbagai cara dan merupakan suatu peristiwa yang mungkin berulang beberapa kali sepanjang hidup seseorang. Hampir semua definisi menggunakan kriteria waktu dan ruang, sehingga perpindahan yang termasuk dalam proses migrasi setidak-tidaknya dianggap semi permanen dan melintasi batas-batas geografis tertentu.  Analisis dan perkiraan besaran dan arus migrasi merupakan hal yang penting bagi terlaksananya pembangunan manusia seutuhnya, terutama di era otonomi daerah ini.  Apalagi jika analisis mobilitas tersebut dilakukan pada suatu wilayah administrasi yang lebih rendah daripada tingkat propinsi.  Karena justru tingkat mobilitas penduduk baik permanen maupun nonpermanen akan tampak lebih nyata terlihat pada satuan unit administrasi yang lebih kecil seperti kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan. Menurut definisi yang dibuat BPS (badan pusat statistik), seorang disebut migran apabila orang tersebut bergerak melintasi batas provinsi menuju ke provinsi lain, dan lamanya tinggal di tempat tujuan tersebut adalah enam bulan atau lebih.[1] Atau dapat pula, seseorang itu disebut migran walau berada di tempat tujuan kurang dari enam bulan, tetapi orang tersebut berniat tinggal menetap atau tinggal lebih dari enam bulan.    
Pada hakekatnya migrasi penduduk merupakan refleksi perbedaan pertumbuhan ekonomi dan ketidakmerataan fasilitas pembangunan antara satu daerah dengan daerah lain.  Penduduk dari daerah yang tingkat pertumbuhannya kurang akan bergerak menuju ke daerah yang mempunyai tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi. Migrasi dipengaruhi oleh daya dorong (push factor) suatu wilayah  dan daya tarik (pull factor) wilayah lainnya.  Daya dorong wilayah menyebabkan orang pergi ke tempat lain, misalnya  karena di daerah itu tidak tersedia sumberdaya yang memadai untuk memberikan jaminan kehidupan bagi penduduknya. Pada umumnya, hal ini tidak lepas dari persoalan kemiskinan dan pengangguran yang terjadi di wilayah tersebut. Sedangkan daya tarik wilayah adalah jika suatu wilayah mampu atau dianggap mampu menyediakan fasilitas dan sumber-sumber penghidupan bagi penduduk, baik penduduk di wilayah itu sendiri maupun penduduk di sekitarnya dan daerah-daerah lain.  Penduduk wilayah sekitarnya dan daerah-daerah lain yang merasa tertarik dengan daerah tersebut kemudian bermigrasi
Menurut berbagai sumber, definisi dari migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.
Jenis- jenis migrasi adalah pengelompokan migrasi berdasarkan dua dimensi penting dalam analisis migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu, seperti;
a.       Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang.
b.      Migrasi internal adalah perpindahan penduduk yang terjadi dalam satu negara, misalnya antarpropinsi, antarkota/kabupaten, migrasi dari wilayah perdesaan ke wilayah perkotaan atau satuan administratif lainnya yang lebih rendah daripada tingkat kabupaten/kota, seperti kecamatan dan kelurahan/desa. Migrasi internal merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang.
c.       Migran menurut dimensi waktu adalah orang yang berpindah ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap dalam waktu enam bulan atau lebih.
d.       Migran sirkuler (migrasi musiman) adalah orang yang berpindah tempat tetapi tidak bermaksud menetap di tempat tujuan. Migran sikuler biasanya adalah orang yang masih mempunyai keluarga atau ikatan dengan tempat asalnya seperti tukang becak, kuli bangunan, dan pengusaha warung tegal, yang sehari-harinya mencari nafkah di kota dan pulang ke kampungnya setiap bulan atau beberapa bulan sekali.
e.        Migran ulang-alik (commuter) adalah orang yang pergi meninggalkan tempat tinggalnya secara teratur, (misal setiap hari atau setiap minggu), pergi ke tempat lain untuk bekerja, berdagang, sekolah, atau untuk kegiatan-kegiatan lainnya, dan pulang ke tempat asalnya secara teratur pula (missal pada sore atau malam hari atau pada akhir minggu). Migran ulang-alik biasanya menyebabkan jumlah penduduk di tempat tujuan lebih banyak pada waktu tertentu, misalnya pada siang hari.
Faktor-faktor Pendorong & Penarik Migrasi
Pada dasarnya ada dua pengelompokan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi, yaitu faktor pendorong (push factor) dan faktor penarik (pull factor).
Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah:
  • Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
  • Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin menyempit).
  • Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
  • Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
  • Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.
Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah:
  • Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
  • Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.
  • Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
  • Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.
Menurut Lee proses migrasi itu dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu[2] ;
1.      Faktor individu
2.      Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal
3.      Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan,
4.      Rintangan antara daerah asal dan daerah tujuan.

Pola Migrasi Suku Minangkabau
Orang Minang memang ada di mana-mana di berbagai pelosok Indonesia, bahkan di seluruh dunia. Mereka terkenal karena memiliki budaya merantau. Suatu budaya yang hanya dimiliki oleh suku bangsa tertentu saja di Indonesia. Selain suku bangsa Minangkabau, etnis yang juga mempunyai budaya merantau adalah Bugis, Banjar, Batak, sebagian orang Pantai Utara Jawa dan Madura. Budaya merantau orang Minangkabau sudah tumbuh dan berkembang sejak berabad-abad silam. Para pengelana awal bangsa Eropa yang mengunjungi Asia Tenggara mencatat bahwa orang Minangkabau sudah merantau ke Semenanjung Melayu jauh sebelum orang-orang kulit putih datang ke sana. Bahkan, sebuah laporan pertengahan Abad ke-19 yang tersimpan dalam arsip di Perpustakaan Leiden, Negeri Belanda, menyebutkan tentang “The Minangkabau State in Malay Peninsula” (Negara Minangkabau di Semenanjung Malaya). Negeri itulah yang kemudian kita kenal sebagai Negeri Sembilan, salah satu Kerajaan yang mendirikan Negara Federasi Malaysia. Jadi, mereka sudah mendirikan sebuah negara di Semenanjung Malaya sebelum berdiri di barisan terdepan dalam mendirikan Negara Republik Indonesia.
Rantau adalah segenap tempat ke mana orang Minang bisa berpindah, apakah itu hanya di didalam desanya, negaranya (Indonesia), atau dimanapun mereka berada. Rantau adalah tempat dimana unsur-unsur longgar dalam kebudayaan Minangkabau atau ketegangan yang berlebihan bisa dilepaskna. [3]Tradisi merantau orang Minang terbangun dari budaya yang dinamis, egaliter, mandiri dan berjiwa merdeka.[4] Ditambah kemampuan bersilat lidah (berkomunikasi) sebagai salah satu ciri khas mereka yang membuatnya mudah beradaptasi dengan suku bangsa mana saja. Banyak hasil studi para sarjana asing maupun ilmuwan nasional menunjukkan bahwa budaya merantau orang Minang sudah muncul dan berkembang sejak berabad-abad silam.
Menurut Mochtar Naim (1984), faktor-faktor budaya yang mendorong laki-laki Minangkabau melakukan migrasi, di antaranya adalah;[5]
Pertama, struktur sosial di Minangkabau yang matrilineal tidak cukup memberi tempat yang kokoh bagi laki-laki dalam kehidupan keluarga, dalam arti dia tidak mempunyai kekuasaan yang mantap di rumah istrinya dan tidak pula di rumah ibunya sendiri
Kedua, dengan sistem kekerabatan keluarga besar (extended family system), suami dan istri masing-masingnya tetap merupakan bagian dari keluarga induk masing-masing. Dorongan untuk melakukan migrasi merupakan usaha melepaskan diri dari keluarga induk untuk dapat membangun keluarga batih sendiri yang terhindar dari berbagai intervensi keluarga besar.
Ketiga, laki-laki, walaupun terhitung sebagai anggota keluarga di rumah ibunya, dia tidak dapat menikmati harta keluarga. Karenanya dia merasa tidak terlalu terikat dengan tanah dan tanahpun tidak mengikatnya untuk tetap tinggal di kampung.
Keempat, tanggungjawab ganda yang dia pikul (baik sebagai bapak terhadap anaknya, sebagai mamak terhadap kemenakannya, sebagai saudara laki-laki terhadap saudara-saudara perempuannya, maupun sebagai anggota keluarga dan sebagai anggota masyarakat kampungnya) mungkin dirasa terlalu berat untuk dihadapi sekaligus. Hal ini menyebabkan dia cenderung pergi meninggalkan kampungnya untuk mengelakkan dan malah melepaskan tanggungjawabnya itu.
Kelima, ketidaktergantungan mereka kepada tanah menimbulkan sikap menilai rendah terhadap kehidupan bertani. Masyarakat lebih menghargai mereka yang berhasil dan mampu memperlihatkan hasil jerih payah di rantau, karena tantangan hidup di rantau lebih tinggi sehingga pujian pujian yang diperdapat juka berhasil juga tinggi.
Keenam, anak laki-laki telah didorong untuk meninggalkan rumah sejak dari umur muda. Di rumah dia tidak diberi akomodasi setimpal seperti kepada anak perempuan. Dia disuruh tidur di surau, atau di rumah pembujangan, dan belajar mempersiapkan diri untuk menghadapi kehidupan yang sukar di kemudian hari.

Sebagai sebuah pola migrasi (perpindahan penduduk) secara sukarela, atas kemauan sendiri, maka merantau orang Minang berbeda dengan, katakanlah, merantau orang Jawa yang melalui proses transmigrasi –diprogramkan dan dibiayai pemerintah. Orang Minang merantau dengan kemauan dan kemampuannya sendiri. Mereka melihat proses ini semacam penjelajahan, proses hijrah, untuk membangun kehidupan yang lebih baik.[6] Dalam alam pikiran orang Minangkabau –analog dengan dunia agraris– kampung halaman atau tanah kelahiran ibaratnya persemaian yang berfungsi untuk menumbuhkan bibit. Setelah bibit tumbuh, mereka harus keluar dari persemaian ke lahan yang lebih luas agar menjadi pohon yang besar kemudian berbuah. Proses seperti inilah yang dialami dan kemudian terlihat pada tokoh-tokoh asal Minang yang berkiprah di “dunia” yang jauh lebih luas seperti Muhammad Hatta, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, Muhammad Yamin, Hamka, Muhammad Natsir, Haji Agus Salim, atau generasi yang lebih belakangan –lahir, tumbuh, mengalami masa kecil dan remaja di kampung, lalu pergi merantau dan “menjadi orang”
Pola migrasi orang Aceh
Pantang berpangku tangan duduk di rumah dan menganggur. Sudah lumrah jika seseorang telah dewasa (khususnya anak laki-laki) untuk merantau ke kota, baik mencari ilmu ataupun berdagang. Kebiasaan merantau masyarakat Pidie kabarnya juga sama dengan kebiasaan masyarakat Bireuen. Masyarakat Pidie  dikaitkan pula dengan urang awak di Padang - Sumatera Barat, karena merantau selalu diasosiasikan dengan berdagang.  Alasan lain mengapa diindetikkan dengan bangsa Cina (dulu disebut Tionghoa) adalah karena mereka dikenal senang bermigrasi ke seluruh dunia dan akhirnya sukses dan mandiri secara ekonomi. Tibalah kemudian pada kesimpulan bahwa kegigihan orang Pidie itu sama dengan persistensi, dan kegigihan bangsa Cina. Lalu, budaya Cina yang beragama Budha juga hampir serupa dengan budaya masyarakat Pidie yang beragama Hindu (dari India) sebelum datangnya Islam. Kebanyakan orang Pidie yang merantau berprofesi sebagai pedagang baik kecil ataupun besar. Di kota-kota besar di luar Aceh, seperti di Medan, Jakarta atau Bandung para pedagang makanan khas mi Aceh berasal dari Pidie. Dalam keterangan lain disebutkan bahwa ada yang menjadi pedagang, pengembara, dan bahkan nasionalis - menjadi tokoh publik, orang penting atau politisi ulung
Tidaklah aneh jika lalu sebutan ‘Cina Hitam’ melekat kuat dalam perjalanannya kemudian. Memang pernah ada sebutan ‘Minangnya Aceh’, tapi itu tidaklah populer. Label ini menjadi familiar karena dari aspek budaya dan fisik orang Pidie di Aceh adalah perpaduan dua lintas budaya ini. Mekanisme budaya tersebut kemudian terus berkembang sampai sekarang. Salah satu dasar filosofis konsep merantau bagi warga Pidie adalah keinginan untuk mencari kehidupan yang lebih baik) dan semangat berdakwah. Dalam konteks aplikatifnya budaya merantau ini lebih sering diasosiasikan dengan berdagang. Karena memang mereka dikenal sangat ulung, lihai dalam berdagang serta pintar dalam merebut hati pembeli. Namun sesungguhnya konsep merantau bagi masyarakat Pidie tidaklah melulu hanya mengembara demi status sosial ekonomi yang lebih baik. Kehidupan yang lebih baik di sini adalah juga dimaksud agar mereka sukses dalam dua hal, yaitu sukses dunia-akhirat, ke barat dan ke timur, sukses berdagang dan juga belajar menuntut ilmu.

Konsep ini kemudian diterjemahkan dalam dua bentuk: Pertama, Jak u barat (Pergi ke barat) atau menuntut ilmu agama dan belajar ilmu praktis keduniaan melalui dayah atau instititusi pendidikan dan Kedua, jak u timu (Pergi ke timur) atau berdagang. Merantau ini pada prakteknya kemudian juga tidak eksklusif bagi masyarakat biasa dan monopoli kaum lelaki, tapi juga berlaku bagi semua golongan masyarakat, termasuk kaum bangsawan dan juga kaum perempuan. Sehingga merantaunya orang Pidie tidaklah semata demi alasan keuangan, tapi juga semangat untuk maju dan memperluas jaringan dan saudara. Meskipun sektor penggerak ekonomi utama adalah bertani, namun masyarakat Pidie punya visi hidup yang maju dan terbuka, tidak sebagaimana masyarakat agraris lain pada umumnya.  Sehingga adat merantau warga Pidie di Aceh adalah sebuah khasanah yang perlu terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Pola Migrasi orang Madura
Sejarah Madura selama hampir seabad (1850-1940) memperlihatkan saling keterkaitan antara pengaruh faktor ekologis dengan pelaku sejarah dalam membentuk sebuah masyarakat dan nasib masyarakat itu. Ekotipe ladang kering yang menetap atau ekotipe tegal telah menghasilkan unit eko-historikal tersendiri, berbeda dengan ekotipe sawah di Jawa dan ekotipe perladangan di Indonesia bagian Timur. Penelitian Kuntowijoyo tentang pengaruh ekologi pada formasi sosial di Madura, melihat bahwa migrasi ke pulau Jawa merupakan bagian dari sejarah orang Madura. Dibukanya perkebunan di Jawa Timur menarik orang Madura untuk menjadi buruh di perkebunan. Pada tahun 1930, lebih dari separuh keseluruhan etnis Madura tinggal di Jawa, kebanyakan di pojok bagian Timur. Di Jawa Timur, sebagai kelompok mayoritas (kecuali Banyuwangi), orang Madura aktif berperan dalam pergerakan nasional di kota dan di lingkungan kelompok etnis Madura umumnya.
Salah satu penyebab mobilitas orang Madura yang didasari oleh kondisi pertanian yang miskin adalah, dibentuknya organisasi militer dengan nama barisan yang memiliki misi mendampingi Belanda dalam berbagai perang dan ekspedisi untuk melawan pemberontakan-pemberontakan yang muncul di kepulauan Indonesia. Barisan adalah sebuah kekuatan militer kerajaan-kerajaan Madura yang ditujukan untuk melayani kepentingan-kepentingan penguasa Kolonial. Organisasi militer yang berbasis pada kekuatan rakyat Madura itu merupakan manifestasi politik para penguasa Madura (aliansi militer antara madura dan Belanda) atas jasa Belanda yang melindungi Madura melepaskan diri dari hegemoni Mataram. Dalam kondisi tanah pertanian yang miskin itu, barisan juga merupakan sebuah lapangan pekerjaan yang mendatangkan penghasilan pokok bagi orang-orang kebanyakan, bergabung dalam barisan berarti pula: pekerjaan, penghasilan, penghargaan, dan yang terpenting berkesempatan untuk mobilitas sosial.
Karena perubahan struktur sosial dan ekonomi, masyarakat Madura bermata pencaharian sebagai pedagang, bukan petani. Karena para pedagang itu tipologinya suka bepergian, maka masyarakat Madura tidak terlampau memerlukan seni pertunjukan dalam budayanya. Berbeda dengan masyarakat Jawa yang lebih banyak menetap dan bertani. Sehingga artikulasi kesenian masyarakat Madura tertuang dalam bentuk kerajinan lukisan dan patung. Orang Madura bisa menjadi siapa saja, karena yang menjadi tolok ukur orang Madura adalah agama (Islam). Syarat menjadi orang Madura itu adalah, ia harus Islam. Bukan hanya identik tapi harus mutlak Islam. Lain dengan masyarakat Jawa, yang bisa memeluk berbagai macam agama dan kepercayaan. Hal inilah yang menjadi masalah pada masyarakat Madura. Tradisi itu dibentuk oleh mazhab Syafii sebagai mazhab dominan yang bersumber dari dalil akal dan dalil fikih. Ketika sebuah permasalahan muncul dan tidak bisa diselesaikan secara akal maka mekanisme penyelesaian dikembalikan pada kitab fikihnya. Mazhab Syafii mengutamakan dalil fikih yang sarat dengan kultur agraris feodal, hal ini lebih disebabkan pembentukan budaya masyarakat Jawa Timur pasca jatuhnya kerajaan Mataram yang kemudian dilanjutkan oleh VOC. Saat itu sempat ada kekosongan kekuasaan, sehingga tidak ada sosok di dalam masyarakat feodal yang bisa dijadikan pimpinan, kecuali ulama. Hukum yang bersumber pada mazhab Syafii dibuat untuk masyarakat agraris feodal.
Daftar Bacaan
Bagus Mantra, Ida. 1985. Pengantar Studi Demografi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
______________. 2003. Demografi Umum. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mrazek, Rudolf.  SJAHIR; Politik dan pengasingan di Indonesia. Jakarta: Obor.
Naim, Mochtar. 1984. Merantau Pola Migrasi Suku Minangkabau. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Nasir, Zulhasril Tan Malaka dan Gerakan kiri Minangkabau, Yogyakarta: Ombak.



[1] Ida Bagus Mantra, Demografi Umum; Edisi Kedua. ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003).,  hal 172.
[2] Ibid., hal 181.
[3] Rudolf Mrazek, SJAHIR; Politik dan pengasingan di Indonesia. ( Jakarta: Obor, 1996).,  hal 10.
[4] Zulhasril Nasir, Tan Malaka dan Gerakan kiri Minangkabau, (Yogyakarta: Ombak, 2007)., hal.  7-25.
[5] Mochtar Naim, Merantau Pola Migrasi Suku Minangkabau. ( Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1984).,
[6] Ibid.,

Tradisi Pesantren (sebuah resensi)


Resensi buku
Judul             : TRADISI PESANTREN
Pengarang     : Zamakhsyari Dhofier
Penerbit        : LP3ES
Kota             : Jakarta
Tahun           : 1982


TRADISI PESANTREN

              Buku ini merupakan kerangka sistem pendidikan tradisional dijawa dan perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan pesantren, dan juga menggambarkan semangat islam dari pesantren yang dikenal sebagai benteng pertahanan umat islam dan pusat penyebaran islam. Sebagai study intensif tentang pesantren sebagai lembaga-lembaga keagamaan, pendidikan dan kemasyarakatan, tetapi juga menyoroti peranannya dalam pelestarian dan pengembangan islam tradisional dijawa antara tahun 1875 samapai tahun 1976. Yang dimaksud dengan islam tradsional adalah islam yang masih terikat kuat dengan pikiran-pikiran para ulama, hadis, tafsir, tauhid (teologi islam), tasawwuf. Dari abad ke 13 sampai abad ke 19 sruktur dasar kehidupan keagamaan orang-orang islam telah mengalami perubahan yang mendalam, demikian pula dengan islam tradisional dijawa. Semakin besar pengikut para kyai sejak masuknya islam kejawa sampai dengan abad ini adalah merupakan salah satu bukti islam dijawa
meiliki vitalitas.
 Islam mulai memasuki area kehidupan orang jawa pada masa pertumbuhan dan perluasan kerajaan hindu majapahit, semakin kuat kerajaan majapahit maka makin intensif kontak antara orang-orang jawa dan orang-orang islam India. Sewaktu kerajaan majapahit pudar, islam menjadi senjata utama bagi proses berkembangnya kerajaan islam demak sehingga penduduk seluruh jawa dapat di islamkan, dengan perkembangan yang sangat lambat. Pada masa penjajahan belanda kontak antara islam di jawa dan Negara-negara islam yang lain sangat terbatas ini sebagai akibat politik belanda yang membatasi dalam bidang keagamaan sehingga islam tidak dapat memainkan peran politiknya di kota-kota di jawa maka pusat study islam dipindahkan ke desa-desa. Walaupun belanda mengadakan pembatasan-pembatasan tapi dalam kenyataannya islam justru menjadi daya tarik utama sebagai wadah perjuangan melawan penjajahan belanda
 Pesantren membentuk dan memelihara kehidupnan social, cultural, politik dan keagamaan orang-orang jawa dipedesaan. Kebanyakan gamabaran tentang kehidupan pesantren hanya menyentuh aspek kesederhanaan, cara hidup para santri, kepatuhan mutlak para santri kepada kyainya, dan dalam beberapa hal. Pelajaran-pelajaran dasar mengenai kitab-kitab ialam klasik, gambaran-gambaran yang ia berikan tentang pesantren dapat disimpulkan bahwa lembaga-lembaga pesantren telah menekankan pentingnya perjuangan poitik daripada yang lain. Walopun seletah Indonesia merdeka telah berkembang jenis pendidikan islam formal dalam bentuk madrasah dan pada tingkat tinggi IAIN, namun secara luas

IPM, pelajar dan organisasi


Hari ini tepat 50 tahun (18/7) umur dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), acara Milad setengah abad diperingati di Solo. Selamat Milad ! Gerakan amar ma’ruf nahi mungkar, gerakan dikalangan pelajar yang aktif dan kreatif. IPM adalah organisasi otonom “anak bungsu” dari Muhammadiyah yang bertujuan untuk memberikan wadah tersendiri bagi para pelajar khususnya demi persiapan proses kaderisasi dan ajang latihan berorganisasi. Tujuan lainya bisa dibilang secara umum adalah untuk membentengi mereka dari arus globalisasi era yang semakin modern dengan permasalah negatif yang semakin kompleks pula.  Selain itu juga sebagai tempat menyalurkan hasrat intelektual dan kreatifitas dari para pelajar yang kadang tidak terbendung untuk selalu berkreasi. Terbentuknya pelajar yang intelek, religius, kritis dan kreatif memang menjadi cita-cita IPM karena bangsa ini generasi penerus yang kokoh, baik prinsip maupun cita-cita luhur ke depan.
Sudah banyak kasus yang terjadi sebagai dampak dari globalisasi zaman, seperti adanya pergaulan bebas, narkoba, tawuran dan sebgainya. Kebanyakan para pelajar atau ABG (Anak Baru Gede) ini masih labil dan dalam proses pencarian jati diri. Maka dari itu wadah-wadah positif seperti IPM utuk mengarahkan mereka dengan kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa kini dan masa depannya.
50 tahun, bukan waktu yang sedikit untuk sebuah organisasi seperti IPM. Era terus berubah, entah, ke arah mana kita melihat yang jelas ada 2 segi yang tidak dapat ditinggalkan, positif dan negatif. IPM telah melewati proses pematangan diri ditempa dengan perubahan dekade, seperti era orde lama dengan Soekarno, orde baru dengan Soeharto, dan masa reformasi sampai sekarang. Tidak mudah memang, berbagai tantangan datang berduyun-duyun merintangi langkah dan gerak perjuangan. Akan tetapi IPM tetap Istiqomah dengan gerakannya. Pasca Muktamar Muhammadiyah di Yogyakarta sekitar bulan Juli 2010, kebetulan berbarengan dengan Aisyah, Muktamar ke-17 IPM di Yogyakarta tepatnya di Kabupaten

Entahlah. .


2.34 AM
18.07.11.
Roda-roda terus berputar, tanda masih ada hidup, karna dunia belum henti, berputar melingkar searah,  
Terik embun sejuta sentuhan, pahit mengajuk melengkap, 1001 perasaan bergabung setangkup senada (Ipang-Apatis, OST Sang Pemimpi), lagu yang setidaknya mewakili suasana saat ini.

Sedikit Penilaian (Subyektif) Saya. .


15/07/2011
1:45 AM
***
Kemarin saya membaca sebuah buku tentang hadis fadilah amal shaleh. Ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majjah, Nabi Muhammad SAW masuk masjid dan melihat dua buah majlis. Yang pertama majlis yang berdzikir kepada Allah, sedang yang lainya mengkaji ilmu fiqh. Beliau bersabda “kedua majlis ini baik, namun satu yang lebih utama dari yang satunya. Majlis yang satu berdoa kepada Allah, maka itu terserah Allah, akan mengabulkan atau menolak (hak Prerogatif Allah), sedangkan majlis yang satunya, mereka belajar dan mengajari orang-orang yang bodoh. Dan sesungguhnya aku diutus oleh Allah sebagai pengajar. Maka majlis ilmu itulah yang lebih utama”.
Melihat realitas yang terjadi di masyarakat tempat saya Kuliah Kerja Nyata, sebuah desa yang  menurut saya unik, sistem tradisional yang sangat membudaya terutama dalam hal peribadatan. Ada sesuatu hal yang menarik untuk dikaji lebih jauh dengan dikorelasikan kutipan hadis di atas tadi dan dengan dasar pemikiran yang terdapat dalam ijtihad Muhammadiyah. Terdapat arus pertentang yang mencolok antara sistem tradisional dengan modernitas dirujuk dari Al-Qur’an dan Sunnah. Makna kontekstual tampaknya tidak berjalan, hanya mengikuti tradisi yang bisa dibilang begitu “kolot”.
Sedikit gambaran, sosok seorang Kyai (mbah kaum_red) tampaknya masih menjadi panutan utama para masyarakat. Selain itu, figur-figur orang yang notabene lulusan pondok pesantren dengan pemahaman agama jauh lebih banyak dari masyarakat sekitar perannya sangat berpengaruh. Sistem pengajaran dini, yaitu TPA tampaknya masih tradisoinal. Ada segi positif dan negatif dari santrinya dan output nya. Tekstual ! satu kata yang tepat kurang lebih untuk menamainya. Para murid memang punya ingatan yang kuat tentang pelajaran-pelajaran yang diberikan, semisal bacaan sholat dan do’a lainya. akan tetapi aplikasi baik langsung maupun tidak langsung tampaknya masih kurang. Terlepas dari itu, ada baiknya pula metode seperti ini, santri menjadi lebih terpacu semangatnya untuk lebih tertantang untuk menyelesaikan “setoran” atau pekerjaan rumah yakni berupa hafalan dan lain sebagainya.
Budaya itu akan terus ada jika dilestarikan oleh manusianya, jika tidak maka hilanglah kebudayaan tersebut. Akulturasi budaya Islam-Hindu yang ada di desa ini tampaknya sudah mengakar dengan kuat, misalnya tahlilan, nyadran dan sebagainya, tradisional ditengah modernnya zaman. Orang asing (luar_red) seperti KKN akan lebih obyektif dalam menilai aktivitas keagamaan yang ada di daearah ini. Tahlilan menjadi agenda wajib dan hebatnya peserta yang datang bisa mencapai ratusan orang. Banyak sekali Majlis dzikir yang sudah terbangun dan masih lestari. Tulisan ini bukan untuk mencari yang salah maupun yang benar, hanya mencoba  menganalisa sedikit lebih jauh dikaitkan dengan opini. 
Ada 2 hal yang selalu menyertai atau dampak dalam setiap tradisi dimanapun berada, terutama di sini adalah soal aktifitas keagamaan, yaitu  hal positif dan negatif. Rutinitas seperti pelestarian tradisi, tahlilan, nyadran, rokiban dan sebagainya tampaknya sudah membudaya, bisa dibilang sebagai event wajib dan akbar. Dengan kondisi masyarakat yang mayoritas adalah menengah kebawah, hal ini menjadi sebuah penolong untuk urusan perut, karena kegitan tersebut menjadi ajang sodaqoh dari warga. Akan tetapi satu hal yang mendapat sorotan adalah acara rokiban. Mengapa? Pengkultusan individu yang kuat mengarahkan mereka kepada syirik. Pengagungan seorang sosok Syech Abdul Qodir Jaelani tampaknya seperti melebihi sosok Nabi Muhammad SAW.  
Saya juga sempat sedikit berdiskusi dengan seorang bapak-bapak saat nyadran (19/7), saya menanyakan tentang kegiatan-kegiatan yang ada di desa ini. Bapak tersebut ternyata mempunyai pikiran progresif dan sedikit memberikan kritikan terhadap hal tersebut. pertanyaan “pancingan” rupa-rupanya memancing daya intelektualnya dan ia mulai berpikir filsafati, menjelaskan semuanya secara gamblang. Analogi tentang rokiban menurut beliau ada 2 pendapat dari 2 kyai, yang pertama dia mencontohkan kalau kita berdoa supaya samapai kepada Allah harus melewati perantara dulu, seperti orang memetik buah mangga, biar lebih mudah dengan menggunakan tangga. Kemudian, yang kedua jawaban yang berputar-putar membuat semakin tidak mengerti. Dia menjelaskan sebenarnya hal tersebut adalah tidak boleh, tapi dia “samikna wa’atokna dengan Kyai”, yang diharapkan doa dan barokahnya. 
 Ada hal yang belum sempat tertuliskan tentang hal ini, mungkin lusa, atau di lain hari (Koes Plus: kapan-kapan)