Apa yang ada dalam benak pikiran kita jika mendengar kata “ Indonesia Negara Kepulauan?” Secara otomatis langsung muncul bahwa Negara kita Indonesia adalah Negara kepulauan yang memiliki ribuan pulau. Indonesia memiliki sekitar 17.000 pulau. Setiap pulau memiliki keadaan geografis yang berbeda-beda. Sehingga, usaha untuk pemenuhan kebutuhan pun tidak sama pada setiap pulau. Bangsa kita memiliki kurang lebih 742 bahasa daerah, 33 pakaian adat dan ratusan tarian adat. Tidak dapat dipungkiri jika kekayaan kebudayaan kita memiliki daya tarik bagi wisatawan asing.
Bebicara soal kebudayaan Indonesia yang diklaim oleh saudara serumpun kita, yakni Malaysia. Memang sudah berkali-kali kebudayaan kita telah diklaim oleh Malaysia, seperti beberapa motif batik, alat musik traditional angklung, dan lagu daerah Rasa Sayange, Reog Ponorogo dan yang masih hangat dalam berita akhir-akhir ini dan hampir kita kecolongan adalah tari pendet dari Bali. Dan yang paling menyedihkan, bukan hanya diklaim saja, tapi sudah ada yang dipatenkan. Permasalahan pencurian kebudayaan bukanlah perkara yang mudah, buktinya pemerintah tak kunjung juga dapat menyelesaikan permasalahan budaya lainnya. Karena tak dapat dipungkiri untuk mematenkan suatu kebudayaan diperlukan dana yang sangat besar. Namun kebudayaan adalah aset yang sangat berharga yang di wariskan oleh nenek moyang kita. Apa kita mau kehilangan semua itu?
Masyarakat Indonesia berbondong-bondong mengecam hal tersebut dengan berbagai macam cara, mulai dari demo-demo kepada Malaysia dan pemerintah Indonesia. Memang hal itu juga wajib dilakukan sebagai bentuk nasionalisme kita dalam rangka menjaga asset-aset bangsa ini. Yang menjadi masalah sekarang adalah, kenapa masyarakat kita baru beramai-ramai mengecam hal itu setelah terjadinya peng’Klaim’an oleh pihak Malaysia?!. Seandainya pencurian budaya ini dibiarkan saja dan tidak ditangani secara serius, bisa jadi lama-kelamaan asset kita satu persatu diambil oleh Malaysia dan bisa jadi oleh pihak-pihak lain.
Untuk melindungi kekayaan budaya kita dan mengantisipasi hal-hal seperti itu terjadi lagi, mungkin bisa dilakukan kebijakan-kebijakan tertentu oleh pemerintah , seperti UU lebih diperjelas dan diperketat, membuat arsip-arsip semacam dokumen-dokumen, yang lebih detail. Bukan hanya promosi kebudayaan Indonesia di luar negeri saja yang digalakkan untuk tujuan pariwisata. Harus lebih diseimbangkan, karena itu juga budaya kita, milik kita, milik bangsa Indonesia dan juga sebagai bukti kepada dunia Internasional bahwa ini Lho, kebudayaan Indonesia!!.
Dengan demikian, Indonesia sudah siap jika sewaktu-waktu ada pihak luar mencoba meng’klaim’nya milik kita karena kita sudah punya bukti yang kuat. Memang Indonesia dan Malaysia adalah Negara satu rumpun. Memamg sekilas nampak ada kemiripan dalam berbagai bidang, tetapi dalam hal kebudayaan ,pasti mempunyai perbedaan. Sebagai contoh, yang paling dekat saja, batik di Jogja berbeda dengan batik di Solo. Jadi yang letaknya dekat, satu Negara, memiliki perbedaan, apalagi yang berbeda Negara. Menurut Kuntowijoyo, kebudayaan mempunyai tiga wujud, yaitu ; yang pertama, masih berupa ide-ide. Maksudnya masih terdapat dalam alam pikiran manusia itu sendiri dan sifatnya abstrak. Yang kedua, adalah berupa aktivitas. Maksudnya adalah terdiri dari aktivitas manusia yang saling berinteraksi antara satu dengan yang lain dalam waktu yang terus bergulir dan sesuai dengan tatanan adat kelakuan. Dan wujud yang ketiga adalah berupa hasil karya. Maksudnya adalah kebudayaan fisik/ hasil fisik dari seluruh perbuatan aktivitas dan karya semua masyarakat dan bersifat paling konkret. Wujud yang terakhir ini adalah yang selama ini kita perdebatkan dan kita pertahankan dari usaha “pencurian” dari pihak luar, khususnya Malaysia.
Disini saya tidak mencari mana yang salah dan mana yang benar. Ini kembali ke masyarakat Indonesia, khususnya diri kita masing-masing. Alangkah baiknya kita mau mempelajari /mengkaji secara langsung tentang kekayaan budaya bangsa ini, mulai dari tari-tarian, lagu, bahasa dll. Tetapi seandainya dibuat polling, pasti ada sebagian dari kita enggan bahkan tidak tertarik dengan budayanya sendiri. Sebagian besar generasi muda Indonesia lebih tertarik pada kebudayaan luar. Misalnya saja, dalam hal musik. Peminat musik modern (pop, rock, jazz, metal, R&B) jauh lebih banyak dibandingkan dengan peminat musik tradisional. Di televisi kita dapat dengan mudah melihat sinetron dan film adopsi budaya barat dan apa yang dtampilkan di televisi tersbeut lebih kita sukai ketimbang ketoprak, ludruk, wayang yang saat ini keberadaan kesenian-kesenian itu jarang kita temukan.
Orang asing, khususnya orang Eropa, Amerika dll, mereka sangat tertarik dengan keanekaragaman budaya kita, bahkan meraka ikut terjun langsung untuk mempelajari budaya Indonesia. Contohnya, para orang-orang “Bule” itu belajar tari-tarian, belajar memainkan alat-alat music, dsb. Bisa jadi besok waktu yang akan datang, banyak orang-orang luar Indonesia mahir memainkan tari-tarian kita, mahir menyayikan lagu-lagu daerah kita (tembang-tembang) dan lincah memainkan alat music tradisional milik kita, sedangkan kita hanya bisa melihat tercengang sambil bertepuk tangan. Ini disebabkan dari kurang minatnya kita mempelajari budaya kita, ataukah peran dari pemerintah yang tidak secara tegas menggalakkan pelestarian budaya karena sudah terggerus dengan kebudayaan luar, percampuran budaya. Globalisasi dsb. Sehingga masyarakat kita nampaknya tidak mengetahui, bahwa sesungguhnya bangsa ini adalah bangsa yang kaya dengan budaya. Sekarang sebagai contoh yang sederhana saja, bila kita bertanya pada anak-anak kecil, siapa itu gatot kaca? Ataukah siapakah ande-ande lumut atau malin kundang ??sebagian dari mereka pasti ada yang hanya bengong dan tak mengerti apa yang kita maksud, seolah pertanyaan yang tidak ada jawabannya. Tetapi berbeda jika kita bertanya pada anak-anak tersebut, siapakah itu NARUTO?? Pasti mereka akan sanga detail sekali menjelaskan kepada kita.
Tetapi ada cara lain yang bisa juga dilakukan oleh kita, yaitu bukan mempelajari budaya-budaya yang ada di negeri ini secara langsung, tetapi kita hanya cukup mengerti dan menginterpretasikan tentang kekayaan negeri ini khususnya dalam budaya. Kita hanya cukup mengerti, dari mana? bagaimana? Seperti apa? Macam-macam budaya kita. Sebagian dari kita mungkin ada yang tidak tahu-menahu tentang hal ini. Contohnya bila kita bertanya atau ditanya, dari mana tari serimpi, tari serampang 12 berasal? Atau lagu oh inani keke, tokecang, bubuy bulan berasal , dan lain sebagainya. Masih banyak sekali kesenian-kesenian negeri ini yang belum terekspose oleh public. Jadi kesimpulannya adalah bagaimana cara supaya kita mengerti, dan bagaimana cara supaya kita merasa bangga dengan kekayaan budaya negeri ini. Bukan hanya hujatan saja yang keluar saat milik kita (budaya) diklaim oleh pihak lain. Mungkin bisa dikatakan kita benar-benar kecewa dan marah atas kejadian ini ataukah kita hanya ikut-ikutan terbawa arus opini public dan tidak tahu akar masalahnya karena sebagian dari kita senang menghujat??!! Masyarakat yang belum begitu bangga dan menghargai karya seni dari bangsa ini. Budaya harus dipertahankan, karena budaya merupakan identitas bangsa. Kalau kita tidak mengenali identitas diri sendiri, kita bagai orang hilang yang berada di tengah-tengah keramaian, karena mengenal diri sendiri, berarti kita mengenal potensi dari diri kita khususnya Indonesia. Agar masalah pencurian kebudayaan tidak terulang lagi, kita harus benar-benar menjaga, melestarikan dan menanamkan rasa cinta terhadap kebudayaan dari generasi ke generasi. Selain itu, kita juga harus menghargai para seniman yang bersusah payah untuk mempertahankan kebudayaan kita. Tunjukan bahwa kita bangsa yang besar, bukankah “Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai kebudayaanya sendiri. Dengan harapan, kedepan, sejarah pencurian budaya tidak terulang lagi ! amin .
Jayalah bangsaku . masyarakat adil, makmur, tentram, dan berbudaya . basmi korupsi yang merugikan Negara dan terutama rakyat. . MERDEKA dari segala bentuk penjajahan . .penjajahan di bidang EKONOMI yang membunuh kita perlahan lahan . memang Negara kita sudah merdeka secara hukum (statusnya) tapi kita sedang mendapat ancaman yang sungguh mengerikan . para koorpotokrat baik asing maupun dalam negeri, hati-hati dengan mereka . tinjau ulang perjanjian-perjanjian dengan AS dan sekutunya . perjanjian yang sungguh menjerat . .yang mereka kejar hanyalah profit, profit dan profit . .hidup mereka didedikasikan untuk UANG dan kekuasaan . .mari kita tingkatkan NASIONALISME kita dalam segala bidang!! . sekali lagi . .jayalah bangsaku . .AMIN
Bebicara soal kebudayaan Indonesia yang diklaim oleh saudara serumpun kita, yakni Malaysia. Memang sudah berkali-kali kebudayaan kita telah diklaim oleh Malaysia, seperti beberapa motif batik, alat musik traditional angklung, dan lagu daerah Rasa Sayange, Reog Ponorogo dan yang masih hangat dalam berita akhir-akhir ini dan hampir kita kecolongan adalah tari pendet dari Bali. Dan yang paling menyedihkan, bukan hanya diklaim saja, tapi sudah ada yang dipatenkan. Permasalahan pencurian kebudayaan bukanlah perkara yang mudah, buktinya pemerintah tak kunjung juga dapat menyelesaikan permasalahan budaya lainnya. Karena tak dapat dipungkiri untuk mematenkan suatu kebudayaan diperlukan dana yang sangat besar. Namun kebudayaan adalah aset yang sangat berharga yang di wariskan oleh nenek moyang kita. Apa kita mau kehilangan semua itu?
Masyarakat Indonesia berbondong-bondong mengecam hal tersebut dengan berbagai macam cara, mulai dari demo-demo kepada Malaysia dan pemerintah Indonesia. Memang hal itu juga wajib dilakukan sebagai bentuk nasionalisme kita dalam rangka menjaga asset-aset bangsa ini. Yang menjadi masalah sekarang adalah, kenapa masyarakat kita baru beramai-ramai mengecam hal itu setelah terjadinya peng’Klaim’an oleh pihak Malaysia?!. Seandainya pencurian budaya ini dibiarkan saja dan tidak ditangani secara serius, bisa jadi lama-kelamaan asset kita satu persatu diambil oleh Malaysia dan bisa jadi oleh pihak-pihak lain.
Untuk melindungi kekayaan budaya kita dan mengantisipasi hal-hal seperti itu terjadi lagi, mungkin bisa dilakukan kebijakan-kebijakan tertentu oleh pemerintah , seperti UU lebih diperjelas dan diperketat, membuat arsip-arsip semacam dokumen-dokumen, yang lebih detail. Bukan hanya promosi kebudayaan Indonesia di luar negeri saja yang digalakkan untuk tujuan pariwisata. Harus lebih diseimbangkan, karena itu juga budaya kita, milik kita, milik bangsa Indonesia dan juga sebagai bukti kepada dunia Internasional bahwa ini Lho, kebudayaan Indonesia!!.
Dengan demikian, Indonesia sudah siap jika sewaktu-waktu ada pihak luar mencoba meng’klaim’nya milik kita karena kita sudah punya bukti yang kuat. Memang Indonesia dan Malaysia adalah Negara satu rumpun. Memamg sekilas nampak ada kemiripan dalam berbagai bidang, tetapi dalam hal kebudayaan ,pasti mempunyai perbedaan. Sebagai contoh, yang paling dekat saja, batik di Jogja berbeda dengan batik di Solo. Jadi yang letaknya dekat, satu Negara, memiliki perbedaan, apalagi yang berbeda Negara. Menurut Kuntowijoyo, kebudayaan mempunyai tiga wujud, yaitu ; yang pertama, masih berupa ide-ide. Maksudnya masih terdapat dalam alam pikiran manusia itu sendiri dan sifatnya abstrak. Yang kedua, adalah berupa aktivitas. Maksudnya adalah terdiri dari aktivitas manusia yang saling berinteraksi antara satu dengan yang lain dalam waktu yang terus bergulir dan sesuai dengan tatanan adat kelakuan. Dan wujud yang ketiga adalah berupa hasil karya. Maksudnya adalah kebudayaan fisik/ hasil fisik dari seluruh perbuatan aktivitas dan karya semua masyarakat dan bersifat paling konkret. Wujud yang terakhir ini adalah yang selama ini kita perdebatkan dan kita pertahankan dari usaha “pencurian” dari pihak luar, khususnya Malaysia.
Disini saya tidak mencari mana yang salah dan mana yang benar. Ini kembali ke masyarakat Indonesia, khususnya diri kita masing-masing. Alangkah baiknya kita mau mempelajari /mengkaji secara langsung tentang kekayaan budaya bangsa ini, mulai dari tari-tarian, lagu, bahasa dll. Tetapi seandainya dibuat polling, pasti ada sebagian dari kita enggan bahkan tidak tertarik dengan budayanya sendiri. Sebagian besar generasi muda Indonesia lebih tertarik pada kebudayaan luar. Misalnya saja, dalam hal musik. Peminat musik modern (pop, rock, jazz, metal, R&B) jauh lebih banyak dibandingkan dengan peminat musik tradisional. Di televisi kita dapat dengan mudah melihat sinetron dan film adopsi budaya barat dan apa yang dtampilkan di televisi tersbeut lebih kita sukai ketimbang ketoprak, ludruk, wayang yang saat ini keberadaan kesenian-kesenian itu jarang kita temukan.
Orang asing, khususnya orang Eropa, Amerika dll, mereka sangat tertarik dengan keanekaragaman budaya kita, bahkan meraka ikut terjun langsung untuk mempelajari budaya Indonesia. Contohnya, para orang-orang “Bule” itu belajar tari-tarian, belajar memainkan alat-alat music, dsb. Bisa jadi besok waktu yang akan datang, banyak orang-orang luar Indonesia mahir memainkan tari-tarian kita, mahir menyayikan lagu-lagu daerah kita (tembang-tembang) dan lincah memainkan alat music tradisional milik kita, sedangkan kita hanya bisa melihat tercengang sambil bertepuk tangan. Ini disebabkan dari kurang minatnya kita mempelajari budaya kita, ataukah peran dari pemerintah yang tidak secara tegas menggalakkan pelestarian budaya karena sudah terggerus dengan kebudayaan luar, percampuran budaya. Globalisasi dsb. Sehingga masyarakat kita nampaknya tidak mengetahui, bahwa sesungguhnya bangsa ini adalah bangsa yang kaya dengan budaya. Sekarang sebagai contoh yang sederhana saja, bila kita bertanya pada anak-anak kecil, siapa itu gatot kaca? Ataukah siapakah ande-ande lumut atau malin kundang ??sebagian dari mereka pasti ada yang hanya bengong dan tak mengerti apa yang kita maksud, seolah pertanyaan yang tidak ada jawabannya. Tetapi berbeda jika kita bertanya pada anak-anak tersebut, siapakah itu NARUTO?? Pasti mereka akan sanga detail sekali menjelaskan kepada kita.
Tetapi ada cara lain yang bisa juga dilakukan oleh kita, yaitu bukan mempelajari budaya-budaya yang ada di negeri ini secara langsung, tetapi kita hanya cukup mengerti dan menginterpretasikan tentang kekayaan negeri ini khususnya dalam budaya. Kita hanya cukup mengerti, dari mana? bagaimana? Seperti apa? Macam-macam budaya kita. Sebagian dari kita mungkin ada yang tidak tahu-menahu tentang hal ini. Contohnya bila kita bertanya atau ditanya, dari mana tari serimpi, tari serampang 12 berasal? Atau lagu oh inani keke, tokecang, bubuy bulan berasal , dan lain sebagainya. Masih banyak sekali kesenian-kesenian negeri ini yang belum terekspose oleh public. Jadi kesimpulannya adalah bagaimana cara supaya kita mengerti, dan bagaimana cara supaya kita merasa bangga dengan kekayaan budaya negeri ini. Bukan hanya hujatan saja yang keluar saat milik kita (budaya) diklaim oleh pihak lain. Mungkin bisa dikatakan kita benar-benar kecewa dan marah atas kejadian ini ataukah kita hanya ikut-ikutan terbawa arus opini public dan tidak tahu akar masalahnya karena sebagian dari kita senang menghujat??!! Masyarakat yang belum begitu bangga dan menghargai karya seni dari bangsa ini. Budaya harus dipertahankan, karena budaya merupakan identitas bangsa. Kalau kita tidak mengenali identitas diri sendiri, kita bagai orang hilang yang berada di tengah-tengah keramaian, karena mengenal diri sendiri, berarti kita mengenal potensi dari diri kita khususnya Indonesia. Agar masalah pencurian kebudayaan tidak terulang lagi, kita harus benar-benar menjaga, melestarikan dan menanamkan rasa cinta terhadap kebudayaan dari generasi ke generasi. Selain itu, kita juga harus menghargai para seniman yang bersusah payah untuk mempertahankan kebudayaan kita. Tunjukan bahwa kita bangsa yang besar, bukankah “Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai kebudayaanya sendiri. Dengan harapan, kedepan, sejarah pencurian budaya tidak terulang lagi ! amin .
Jayalah bangsaku . masyarakat adil, makmur, tentram, dan berbudaya . basmi korupsi yang merugikan Negara dan terutama rakyat. . MERDEKA dari segala bentuk penjajahan . .penjajahan di bidang EKONOMI yang membunuh kita perlahan lahan . memang Negara kita sudah merdeka secara hukum (statusnya) tapi kita sedang mendapat ancaman yang sungguh mengerikan . para koorpotokrat baik asing maupun dalam negeri, hati-hati dengan mereka . tinjau ulang perjanjian-perjanjian dengan AS dan sekutunya . perjanjian yang sungguh menjerat . .yang mereka kejar hanyalah profit, profit dan profit . .hidup mereka didedikasikan untuk UANG dan kekuasaan . .mari kita tingkatkan NASIONALISME kita dalam segala bidang!! . sekali lagi . .jayalah bangsaku . .AMIN
0 komentar:
Posting Komentar