Selasa, 07 April 2015

Penindasan yang Menguntungkan. Studi tentang Manfaat Tanam Paksa (Cultuurstelsel) ?

Membicarakan tentang Cultuurstelsel merupakan pembahasan yang menarik. Sebab ada beberapa pendukung dan penentang terhadap sistem tersebut. Apakah sistem tanam paksa ini memberikan dampak positif, ataukah berdampak negatif dan menyengsarakan petani? Tidak mudah menjawab pertanyaan tersebut. Pasalnya, penelitian yang dilakukan oleh para orientalis dan juga para peneliti Indonesia sendiri terjadi tarik menarik akan hal tersebut. Para orientalis yang condong ke arah nederland-sentris dan peneliti yang melihat dari dalam, indonesia-sentris. Penelitian tentang tanam paksa tersebut meskipun saling mengkritisi satu sama lain, namun pada dasarnya saling melengkapi dengan intrepetasi arsip kolonial secara berbeda. Pada pokok ini, intrepretasi dan imajinasi dari para sejarawan terkait hal tersebut cukup diuji, akan kematangan berfikir, dasar teori, dan pendekatan yag dilakukan dalam studi tentang Cultuurstelsel di Indonesia, khususnya di daerah Jawa. Sudah banyak sekali penelitian terkait hal tersebut dilakukan, bahkan bukan saja saling mengkritisi, namun kajian yang dilakukan sudah mencakup pada tataran skup skup yang lebih sempit. Ada yang membahas tentang sistemnya, tenaga kerja, pedesaan, dan lain sebagainya.
Studi tentang tanam paksa yang dilakukan oleh R.E Elson mengenai kemiskinan dan kemakmuran kaum petani pada masa sistem tanam paksa di pulau Jawa bisa dikatakan berbeda dengan kajian sebelumnya. Perbedaan yang mendasar terletak pada aspek petani, yakni tesis yang dikemukakan Elson adalah bahwa sistem tanam paksa tidak serta merta menghisap petani dan menyengsarakan rakyat, namun mempunyai manfaat bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, khususnya petani. Elson melihat, kajian tentang tanam paksa yang terdahulu selalu melihat bahwa pelaksaan sistem tanam paksa selalu diidentikan dengan penghisap dan tidak bermoral. Seakan-akan petani menjadi aktor pasif yang paling menderita dalam pelaksaan tanam paksa, khususnya di Jawa. Elson mengemukakan dua alasan penolakan tersebut, pertama bahwa pandangan mengenai penyebab kemiskinan tersebut terdapat kelemahan logika dan struktural yang parah. Kedua, bahwa banyaknya bukti-bukti perlawanan yang menjadikan kesan penolakan terhadap sistem tersebut.
Pada penguatan argumennya, Elson mengemukakan beberapa yang menjadi dasar cara berfikirnya, yakni kebanyakan bukti dan alasan yang melatarbelakangi tersebut masuk akal, dalam artian masuk akal dengan dikukuhkan fakta yang nyata. Pembuktian itu digunakan sebagai pengganti penelitian empirik mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Maksudnya seharusnya yang dikemukakan adalah apa yang sebenarnya terjadi bukan masuk dalam kategori “masuk akal”. Maksudnya masuk akal jika para petani menghabiskan waktunya bekerja di tanam paksa sehingga mereka melalaikan tanaman pangannya. Hal ini yang menjadi kritik tajam Elson, bahwa gaya argumentasi semacam ini menjadi indikator dari kelemahan pembuktian penelitian tentang pelaksanaan taman paksa. Kelemahan selanjutnya, studi tentang terjadinya kemiskinan akut di Jawa akibat tanam paksa tidak didukung dengan konteks kesejarahannya. Maksudnya, kajian ini kurang memberi ruang terhadap kondisi di Jawa sebelum tanam paksa. Timbulnya kemiskinan itu perlu didasarkan pada pemahaman sempurna tentang keadaan masyarakat yang ada sebelum berlangsungnya perubahan yang konon menyebabkan kemiskinan tersebut. Hal terakhir yang menjadi argumentasi Elson adalah petani sebagai agen yang pasif dan tertidas oleh struktur yang berjalan. Petani digambarkan sebagai obyek sasaran dari penindasan dan tidak berdaya. Daya kreatif dan daya kecerdasan petani untuk bertahan hidup seolah tidak ada. Perspektif ini merupakan distorsi dari alam kehidupan petani sendiri. Jika ditilik dari perspektif petani sebagai agen pelaku dan pengelola, maka menurut Elson, alasan kemiskinan dari petani tersebut kurang meyakinkan.
Terdapat beberapa telaah yang memperkuat hipotesa Elson mengenai kemiskinan dan kemakmuran di Jawa, terutama yang terkait dengan manfaat tanam paksa. Periode kurun waktu tahun 1858-1868 terjadi peningkatan kemakmuran penduduk di Jawa. Hal ini mengacu kepada laporan residen tentang semakin bertambahnya luas tanah yang digarap, ramainya kegiatan niaga, meningkatnya penduduk dan taraf konsumsi, perbaikan sarana perumahan, meningkatnya bahan pangan dan sandang, dan juga produksi pangan. Sampai Gubernur Jenderal menyatakan bahwa pulau Jawa pada masa tersebut dalam hal kebendaan teah mengalami kemajuan dan perkembangan pada taraf mengesankan. Pada tahap data statistik dari laporan pemerintah jajahan, menunjukkan angka yang bergerak naik. Pajak, beban kerja, dan upah yang diberikan petani ternyata tidak serta merta menyengsarakan, akan tetapi mendapat kemajuan dan kenaikan grafik statistiknya. Petani dapat membelanjakan jumlah perkapita yang makin meningkat untuk membeli harta benda dan barang konsumsi. Selai itu ekonomi pedesaan yang mulai meningkat, industri pedesaan mulai bermunculan seperti kerajinan tangan dan pertukangan, perdagangan eceran dan pengangkutan. Peningkatan itu itu dilihat dari peningkatan ekonomi yang merata dan kemampuan menghasilkan pendapatan lain.
Sementara itu di sisi lain, pelakanaan sistem tanam paksa yang diterapkan di Jawa merupakan model ekonomi politik monopolistik. Tujuannya adalah mencari keuntungan maksimal untuk negara induk yakni Belanda dari potensi ekonomi yang ada di Jawa. Tujuan utam yakni merangsang produksi dan ekspor komoditas pertanian yang laku pada pasaran Eropa. Sistem tanam paksa dapat dikatakan unik, dalam artian sistem ini tidak diterapkan pada daerah jajahan di Asia Tenggara lainnya mengingat kondisi alamnya, ekonomi dan struktur sosial yang bisa dikatakan ada kemiripin. Namun, sistem tanam paksa di Jawa perlu ditelaah jauh, yaitu pada masa VOC mempraktikkan sistem tersebut.
Prototipe sistem tanam paksa di Jawa adalah penanaman kopi di Jawa masa VOC pada awal abad ke-18, khususnya di daerah Priangan. VOC yang sebenarnya sebagai perusahaan dagang telah melebarkan sayapnya ke arah sistem produksi untuk meneragamankan komoditas-komoditas ekspor yang laku keras di pasaran Eropa, yakni kopi. Daerah Priangan sendiri, pasca VOC bubar dan diteruskan oleh pemerintah Hindia Belanda, tanam paksa di daerah tersebut tetap dipelihara dan dilanjutkan. Situasi internal dan eksternal yang terjadi di Hindia Belanda dan Negeri Belanda sendiri mau tidak mau harus melestarikan sistem tanam paksa yang dianggap menguntungkan dari segi ekonomi untuk mengembalikan kembali pondasi ekonomi negeri pusat yang sedang goyah.
Inti dari pelaksanaan sistem tanam paksa adalah tentang pembentukan modal, tenaga kerja murah, dan ekonomi pedesaan. Ketiga hal tersebut punya kait mengait dalam pelaksanaan sistem tanam paksa. Mengenai penanaman modal, sistem tanam paksa memperlihatkan bahwa Jawa pada saat sistem itu berlangsung dapat menghasilkan komoditas tertentu seperti kopi, tebu, indigo, beras dan sebagainya, didapatkan dengan cara cukup sederhana untuk bisa bersaing dipasaran Eropa. Hal ini menjadikan medan magnet terutama pasca sistem tanam paksa mengalami keruntuhan dan mulai berkembang pasca tahun 1880 an, dimana saat itu Jawa dijadikan ladang investasi besar-besaran.
Soal tenaga kerja yang murah, masyarakat golongan lapisan menengah dan atas saat itu sudah mafhum bagaimana cara mengeksploitasi  tenaga kerja dan menangani pasar untuk memperoleh keuntungan maksimal atas produk yang ada. Sistem tradisional masih dipelihara dengan kuat, sistem patron-klien. Kaum tani jawa tidak terbiasa dengan sistem upah terbuka dan umumnya tidak memandang kerja upahan sebagai satu-satunya cara untuk memuaskan kebutuhan dan keinginannya. Menurut Van Niel, para petani memandang pekerjaan dalam konteks pelayanan wajib kepada penguasa yang lebih tinggi harus dipenuhi.  Pada pelaksaannya, sebagian besar petani di Jawa tidak memahami nilai kerja sebagai alat untuk mencapai tujuan, melainkan memandang  kerja sebagai beban yang ditanggung. Penambahan jumlah kerja paksa yang memberatkan seluruh lapisan penduduk mengajarkan tentang bagaimana bekerja dalam budidaya tanaman baru. Hal ini tetap tidak merangsang para petani untuk bergiat menanam dagangan ekspor, karena pandangan kaum petani Jawa dalam konteks kerja tidak berubah.
Pada tataran ekonomi pedesaan, Van den Bosch memaksimalkan fungsi kepada desa untuk mengarahkan mereka dengan legitimasi kekuasannya melancarkan pelaksanaan sistem tanam paksa tersebut. Hal tersebut bisa berupa pembukaan lahan baru, tentunya beserta dengan penduduk yang sekaligus menjadi tenaga kerja. Kekuasaan lapisan atas warga desa diperkuat dengan penugasan fungsi dan kewengan baru yang memungkinkan kepala desa beserta sekutunya mengusai tanah sekaligus tenaga kerja, hasil bumi pada derajat lebih besar dibandingkan dengan sebelumnya. Pada praktik ini, sering terjadi penyelewengan yang memberatkan para petani. Kepala desa beserta sekutunya sering bertindak mengatasnamakan pemerintah Kolonial, dan dibalik itu terdapat kepentingan memakmurkan individu.
Masih ingat dengan buku yang ditulis oleh Multantuli, yakni menceritakan betapa menderitanya petani di Lebak Banten akibat dari pelaksanaan sistem tanam paksa. Tulisan tersebut mengguncang negeri Belanda, karena pada saat itu sedang ramai-ramainya dikaji tentang pelaksaan sistem tersebut di Jawa khususnya. Pertentangan dan perdebatan di parlemen Belanda sendiri juga sedang panas terjadi. Kembali lagi kepada studi Elson mengenai dampak positif dari sistem tanam paksa, hal ini dibantah oleh studi yang dilakukan Furnifall, bahwasanya ada pertanyaan besar yang dilontarkan, yakni berapakah jumlah orang atau daerah yang mendapat keuntungan dari sistem tanam paksa, dan siapakah sebenarnya mereka itu?
Jika dilihat dari sudut pandang petani, memang terdapat kemiskinan yang mendalam dan penderitaan akibat kerja keras dari sistem tanam paksa tersebut. Beban yang didapat para petani yang merupakan lapisan paling bawah (grassroot) seakan bertumpuk, dengan berbagai macam beban yang harus ditanggung. Pajak yang cukup besar, setoran wajib, dan upah yang sedikit atau relatif murah mengharuskan petani memutar otak untuk memenuhi kebutuhan mereka. Konsep ekonomi subsisten atau prinsip ekonomi untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup dan berdasarkan konsep nilai kerja yang dipahami oleh petani Jawa, menjadikan hidup mereka sangat sederhana. Di sisi lain, upah yang didapatkan petani yang sedikit dan naiknya kebutuhan konsumsi yang diperantarai oleh orang-orang cina yang berjualan berbagai macam kebutuhan rumah tangga. Apalagi pada masa itu peredaran candu sedang marak, dan merupakan hal yang digandrungi oleh para petani atau pekerja perkebunan.
Ihwal pengaruh manfaat dan kerugian akibat tanam paksa ini juga menjadi diskusi yang menarik. Namun, pada akhirnya Elson sendiri menyimpulkan sistem tanam paksa itu secara langsung maupun tidak langsung, paling tidak dalam jangka pendek memberi peluang-peluang  untuk suatu pengelolaan secara lebih mantap bagi kehidupan ekonomi pangan serta membuka kemungkinan-kemungkinan untuk pertumbuhan ekonomi pangan dan membuka kemungkinan pertumbuhan ekonomi masyarakat petani, yang sebelumnya sangat terbatas pilihannya. Sementara Van Niel berpendapat bahwa hipotesa sementara bahwa ada pengaruh dari pelaksanaan sistem tanam paksa pada pertumbuhan sosial-ekonomi berikutnya. Pada perkembangannya sistem tanam paksa justru memperkenalkan beberapa perubahan taktis yang membuat eksploitasi kolonial dapat berjalan jauh lebih efektif, tetapi ini adalah bagian pokok yang tidak dapat dipisahkan dari arus sejarah panjang yang melibatkan integrasi Jawa ke dalam sistem ekonomi pasar.
Lebih jauh lagi, ada indikator untuk menyimpulkan mengenai sistem tanam paksa di Jawa khususnya. Pertama, sistem tanam paksa merupakan alat yang digunakan pemerintah kolonial untuk mengeksplorasi potensi ekonomi Jawa dan orang Jawa untuk mencapai keuntungan maksimum dengan cara paling ekonomis dan sangat efektif. Kedua, sistem tanam paksa ini mempunyai dampak positif dan negatif bagi petani. Dampak positif di sini dalam arti menawarkan penghasilan tambahan bagi petani dengan ekspansi luas lahan padi dan diversifikasi kesempatan kerja. Dampak negatifnya yaitu pembebanan masukan kerja wajib yang tidak sepadan dengan upah yang diterima petani. Sementara ambisi dari residen dengan kerja tambahan mengakibatkan penderitaan yang mendalam, seperti kelaparan. Akhirnya tanam paksa mengakibatkan kekurangan tanah-tanah yang baik untuk ditanami kembali dan terjadinya penggundulan hutan akibat pembukaan lahan. Ketiga, sistem tanam paksa telah membantu perkembangan pola pembangunan ekonomi yang memaksakan perubahan sosial pada masyarakat petani abad ke-19. Perubahan ini melibatkan kesenjangan yang melebar antara elit desa dan kelas-kelas yang lebih rendah dari petani akibat perbedaan penghasilan dan kekuasaan politik yang lebih kuat, terutama pada posisi kepala desa.

Depok.
Hasby Marwahid



Daftar Pustaka
Anne Booth, Sejarah Ekonomi Indonesia. Jakarta: LP3ES, 1988.
J.S Furnivall, Hindia Belanda: Studi tentang Ekonomi Majemuk. Jakarta: Freedom Institute, 2009.
J. Thomas Lindblad dkk, Fondasi Ekonomi Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.
Robert Van Niel, Sistem Tanam Paksa di Jawa. Jakarta: LP3ES, 2003.









0 komentar:

Posting Komentar