Selasa, 07 April 2015

Dekonstruksi Globalisasi


Globalisasi yang terjadi dewasa ini tidak lepas dari persinggungan berbagai macam budaya antar negara. Globalisasi mengakibatkan lunturnya batas-batas budaya, negara, dan lain sebagainya akibat interaksi yang terus menerus dan frekuensi pergaulan antarnegara, antarbudaya, antarmanusia yang lebih tinggi. Globalisasi bukanlah proses yang statis, melainkan proses yang dinamis. Kadar pergaulan internasional meningkat dan batas antarnegara menjadi pudar karena besarnya interdependensi ekonomi. Sebenarnya, globalisasi bukan sekedar persoalan perekonomian saja. Menurut Benny Hood, globalisasi adalah gejala budaya karena terbentuknya dan tersebarnya “kebudayaan dunia” di berbagai negara. (Hoed: 2011). Hal ini tentu tidak lepas dari peran ekonomi dan teknologi yang tentu sangat penting dalam pengembangan sistem budaya ini. Kehadiran pasar intenasional seperti bank-bank, produk-produk, dan lain sebagainya secara disadari atau tidak telah membentuk gaya hidup metropolitan dan internasional terutama di kota-kota besar. Pendapat yang berkembang adalah mau tidak mau kita harus menerimanya dan menyesuaikan diri kita. Teori tentang gobalisasi menandaskan bahwa globalisasi dikhawatirkan melemahkan kedaulatan negara dan bangsa (nation-state).
Dekonstruksi Globalisasi
Terjadi perdebatan antara Derrida dengan de Saussure perihal lisan dan tulisan, tanda, dan makna. Menurut De Saussure bahasa tulis merupakan turunan dari bahasa lisan. Jadi, bahasa yang utama adalah bahasa lisan. Bahasa yang sebenarnya adalah bahasa lisan. Menurut Derida, konsep dari dekonstruksi adalah bahwa struktur makna suatu tanda bukan sesuatu yang obyektif dan bukan sesuatu yang subyektif. Begitu diucapkan atau ditulis, suatu tuturan akan hidup dan lepas dari penuturnya sendiri. Menurut De Saussure, mengenai tanda yang terdiri atas penanda dan petanda adalah suatu struktur yang statis. Derrida menjelaskan bahwa tanda adalah struktur yang dinamis yang mempunyai makna sendiri. Sedang, de Saussure mengatakan bahwa makna itu dihasilkan dari perbedaan antara satu tanda dengan tanda yang lain dalam sistem yang sama (difference), dan Derrida mengatakan bahwa makna itu dihasilkan dari suatu proses yang menghasilkan makna berbeda-beda menurut tafsiran setiap individu. Jadi, memahami globalisasi adalah pemahaman atas suatu struktur pikiran yaitu kata “globalisasi” itu sendiri.
            Inti dari dekonstruksi sendiri adalah suatu proses penafsiran yang sistematis oleh setiap individu atau kelompok masyarakat tertentu. Seluruh konsep isi dan makna yang berkaitan dengan globalisasi ditunda dan melihat makna dari globalisasi ditafsirkan berbeda dengan tafsiran mainstream dan dari para pencetusnya. Konsep dari dekonstruksi membantu kita untuk mencari hal-hal baru sesuai dengan perkembangan zaman dan lingkungannya. Pada jamaknya, kebudayaan dunia dipahami berasal dari negara-negara maju, bahwasanya dalam sejarah peradaban yang berperadaban maju dan tinggi pasti akan mempengaruhi wilayah disekitarnya dan bahkan yang berjarak jauh sekalipun. Kemajuan dalam bidang teknologi dan informasi, penguasaan media massa internasional maka negara-negara maju dapat mengalirkan kebudayaan dari “utara ke selatan”. Negara utara termasuk negara-negara Barat dan negara selatan termasuk negara timur, termasuk Indonesia. Utara menjadi pemasok dan selatan menjadi penerima (recipient). Ide dan konsep besar seperti demokrasi, modernisasi, dan liberalisasi menyebar keseluruh belahan peradaban di bawah kolong langit ini.
Ketimpangan-ketimpangan yang terjadi dari proses penerimaan konsep dari utara ke selatan ini masuk ke dalam beberapa aspek, termasuk dalam bidang pendidikan, politik, ekonomi, hukum dan sebagainya. Proses modernisasi yang sekarang telah terjadi adalah 99 persen menerima dan 1 persen penciptaan. Modernisasi tidak lain adalah penerimaan dan keterbukaan dari konsep utara ke selatan, utara memberi dan selatan menerima. Konsep-konsep globalisasi juga masuk ke dalam teori-teori ilmu pengetahuan. Hegemoni teori yang datang dari utara terasa jelas dan mainstream yang menjadi langue, yaitu pola berfikir, bertindak dan lain sebagainya dalam ranah kehidupan kita. Tekanan dari utara yang terus menerus terhadap selatan menyebabkan kita berfikir ulang tentang makna globalisasi. Menurut Benny Hoed, bahwa mendekonstruksi globalisasi harus dimaknai sebagai proses dialog yang terus menerus, bertahun-tahun dan dialog yang panjang tentang makna terbalik dari globalisasi.
Jika kita kembali ke masa lalu tentang bagamana globalisasi terjadi di negara kita Indonesia, khususnya pada budaya Jawa, konsep globalisasi ini menjadi menarik. Proses globaliasi terjadi di Jawa dengan adanya arus budaya India dengan Hindunya disebarkan lewat perdagangan. Banyaknya bahasa sansekerta yang terserap dalam bahasa Jawa dan dalam beberapa konsep budaya Jawa sendiri termasuk filsafat dan kesenian, menunjukkan bahwa kebudayaan Hindu telah masuk kedalam budaya Jawa tersebut. Pada akhirnya, hasil akhir menunjukkan bahwa kebudayaan Jawa tidak identik dengan kebudayaan India. Kebudayaan Jawa menyerap kebudayaan Hindu dan mengembangkan kebudayaannya sendiri disesuaikan dengan alam pikiran Jawa sendiri. Kemampuan masyarakat Jawa dalam mengembangkan dan memanfaatkan kebudayaan besar ke dalam dirinya melalui proses dekonstruksi telah terbukti dari menjelmanya kebudayaan Jawa menjadi kebudayaan yang besar pula. Mereka berhasil mengembangkan wacananya sendiri dan modernitas dengan kreativitas yang tampak itu telah membawa masyarakat Jawa memiliki kebudayaan yang canggih pula.
Globalisasi menyangkut berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat dunia ini, baik yang memberi maupun menerima, utara ke selatan. Globalisasi harus kita tanggapi secara kritis dengan upaya membuka wacana baru yang datang dari dalam kebudayaan kita sendiri dan memilah unsur luar yang memang sesuai dengan alam pikiran kita, seperti seni, filsafat, budaya, politik, susastra, dan lain sebagainya. Proses degradasi moral dalam berbagai bidang telah merasuk kedalam alam pikiran masyarakat kita, baik dari anak-anak maupun kawak-kawak. Perkembangan arus budaya dan informasi seolah tidak ada filter menjadikan masyarakat semacam mengalami disorientasi. Masyarakat seolah kehilangan identitas dirinya dan lebih bangga dengan modernisasi dan globalisasi. Mereka seakan lupa bahwa nilai-nilai dan kearifan lokal yang lebih sesuai dengan alam pikiran kita itu lebih baik dan nilai-nilai luar yang masuk tidak sepenuhnya menimbulkan hal yang tepat. Harus ada filter yang kuat dalam menangkal arus negatif yang datang dari luar dengan cara menguatkan karakter lokal yang lebih arif, sehingga tidak kaget dengan arus luar yang begitu deras mengalir dan bahkan seakan tidak terbendung.
Analisa Partikular
Proses dekonstruksi terhadap makna-makna yang mainstream memang baik untuk mengetahui dan bahkan untuk menolak dan mengembangkan konsep yang jamak diikuti oleh orang. Setelah kita membahas lebih jauh bagaimana cara mendekonstruksi dari makna gobalisasi tersebut, bahwa mencoba melekatkan makna dibalik makna itu sendiri memang lebih tepat. Pasalnya, jika kerangka pola pikir anti mainstream tersebut dipakai, maka kita akan mudah mengembangkan konsep-konsep “tidak lazim” seperti apa yang dipikirkan orang. Dekonstruksi mengajarkan kita untuk mencoba membedah kembali makna dari balik makna umum itu sendiri. Mengulang kembali teori dekonstruksi dari Derrida, bahwa penanda tidak berkaitan langsung dengan petanda. Petanda dan penanda tidak berkaitan satu sama lainnya. Tanda dilihat sebagai struktur perbedaan sebagaian selalu tidak di sana, dan sebagian bukan yang itu. Penanda dan petanda selalu berpisah dan menyatu kembali dengan kombinasi-kombinasi baru. Derrida mengatakan bahwa ketika kita membaca suatu petanda, makna tidak semata-mata menjadi jelas. Penanda menunjuk pada apa yang tidak ada, maka dalam arti tertentu, makna tersebut menjadi tidak ada. Makna tersebut terus bergerak dalam mata rantai penanda dan kita tidak dapat memastikan posisi persisnya karena makna tidak pernah terikat pada satu tanda tertentu.
Tanda tidak dapat dipahami sebagai sebuah unit yang homogen yang menjembatani asal-usul (rujukan) dan tujuan (makna) karena tanda dibaca dalam pengertian lain dan selalu dimuati jejak tanda lain yang muncul secara tidak utuh dan pada dasarnya bahasa adalah proses yang temporal. Pada contohnya, ketika kita membaca kalimat, makna sering baru muncul setelah kalimat itu selesai dibaca dan bahkan makna tersebut dapat dimodifikasi oleh penanda yang muncul kemudian. Bahasa bukan alat yang kita ciptakan sendiri, melainkan alat yang paling mungkin kita gunakan sebagai akibat seluruh gagasan tersebut bahwa kita adalah entitas yang utuh dan stabil itu juga akan berubah menjadi sebuah bias dan tidak bermakna. Memang sedikit rumit pengertian disini, akan tetapi hal ini menegaskan kepada kita bahwa tidak ada yang tetap, dan semua bisa berubah menurut tafsiran masing-masing.
Jika konteks dekonstruksi diterapkan dalam bidang ilmu sejarah, maka hal ini menjadi sesuatu yang akan menarik sekali. Bahwa pengaruh posmodern dalam bidang sejarah adalah mencoba mempertanyakan segala hal yang telah tetap dan tentang obyektifitas. Ihwal tetap dan obyektifitas dalam sejarah ini menjadi perdebatan yang menarik karena hal utama dalam sejarah adalah terkait dengan obyektifitas fakta. Sejarah terkait dengan data-data pokok berupa arsip, catatan-catatan resmi, surat kabar sezaman, foto, dan sumber-sumber pendukung lainnya. Sejarawan punya otoritas penuh dalam menguak peristiwa sejarah berdasarkan data dan fakta yang dia peroleh. Interpretasi terhadap sumber-sumber ini tentu menjadi perdebatan jika kita kaitkan dengan metode dekonstruksi Derrida. Penelitian sejarah saling melengkapi atau bahkan membantah terkait dengan temuan para sejarawan dalam penelitian. Bahkan saat ini terjadi perdebatan dari para sejarawan sendiri terkait dengan gempuran posmodern yang mulai mempertanyakan teori-teori yang sudah tetap dan cara menginterpretasikan fakta-fakta yang ada. Terlepas dari itu, metode dekonstruksi dari Derrida bisa menjadi masukan baru dalam metodologi sejarah, bahwa tidak ada yang tetap dalam penafsiran teks. Masalah tentang subyektifitas dan obyektifitas yang selama ini menjadi perdebatan yang seakan tidak kunjung usai malah menjadikan khasanah dalam ilmu sejarah menjadi semakin menarik. Wacana dalam perkembangan ilmu sejarah terutama di Indonesia dewasa ini cenderung menerima sesuatu yang tetap dalam metodologi sejarahnya. Padahal perkembangan keilmuan yang semakin masif seharusnya membuka wacana-wacana baru yang akan menjadikan kajian sejarah sebagai kajian yang mengikuti arus baru perkembangan keilmuan.  Supaya ilmu sejarah tidak menutup mata dari perkembangan dan ketetapan dari metodoginya yang seakan sudahtaka tetap. Dekonstruksi mengantarkan pada penafsiran fakta-fakta menjadi dinamis dan tidak statis. Kekuatan kata-kata pada tafsiran dokumen-dokumen dan fakta-fakta dalam sejarah dibawa ke arah lepas dan tidak terikat, meski Derrida menyatakan bahwa sejarah itu adalah permainan kata-kata.


Depok.
Hasby Marwahid



Daftar Pustaka
Benny H. Hoed. 2011. Semiotika dan Dinamika Sosial Budaya. Depok: Komunitas Bambu.
Giddens, Anthony. 2003. The Third Way: Jalan Ketiga Pembaharuan Demokrasi Sosial. Yogyakarta: IRCiSod.
Madam Sarup (terj: Medhy Aginta). 2007. Postrukturalisme dan Posmodernisme; Sebuah Pengantar Kritis. Yogyakarta: Jendela.



0 komentar:

Posting Komentar